Jakarta (ANTARA) - Investasi di pasar modal bukan hanya saham. Ada juga yang namanya Obligasi Negara Ritel atau ORI.

Obligasi Negara Ritel atau ORI merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana. Obligasi negara termasuk dalam jenis instrumen investasi yang dipercaya aman dan tidak memiliki risiko gagal bayar.

Cara untuk berinvestasi di Obligasi Negara adalah sebagai berikut:

1. Registrasi

Pertama-tama Anda harus melakukan registrasi. Registrasi dapat dilakukan setiap saat bahkan sebelum masa penawaran SBN Ritel dibuka. Calon Investor dapat mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis), dengan menginput data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga. Bagi Calon Investor yang belum memiliki nomor SID, Rekening Dana, dan/atau Rekening Surat Berharga, dapat menghubungi mitra distribusi.

2. Pemesanan

Setelah registrasi berhasil, Calon Investor melakukan pemesanan seri obligasi yang diinginkan. Dengan sebelumnya harus sudah membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Setiap seri obligasi yang ditawarkan umumnya memiliki jangka waktu dan tingkat bunga yang berbeda-beda. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran atau jadwal penerbitan yang telah ditentukan

3. Pembayaran

Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Anda akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.

Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.

4. Konfirmasi

Setelah pembayaran dilakukan, Anda akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order atau pemberitahuan jika pemesanan sudah berhasil dilakukan.


Keuntungan investasi obligasi negara
  • Kupon dan pokok dijamin oleh Undang-Undang.
  • Kupon ditawarkan lebih tinggi dari rerata tingkat bunga deposito bank BUMN.
  • Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai jatuh tempo.
  • Kupon dibayar setiap bulan.
  • Dapat diperdagangkan di pasar sekunder (likuid).
  • Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain.
  • Tersedianya kuotasi harga beli (bid price) dari agen penjual.
  • Berpotensi memperoleh capital gain.
  • Masyarakat turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
  • Turut mendukung program pelestarian lingkungan.

Baca juga: Cara investasi fixed income via bank: Deposito, obligasi, dan lainnya

Baca juga: Pengertian dan manfaat sukuk atau obligasi syariah

Baca juga: Pengertian dan jenis-jenis obligasi

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024