Jakarta (ANTARA) - Berbicara soal investasi, pasti Anda sudah sering mendengar soal reksadana. Salah satu wadah yang digunakan dalam berinvestasi ini berfungsi sebagai penghimpun dana investor, di mana nantinya akan dikelola dan diinvestasikan oleh manajer investasi.

Reksadana merupakan salah satu jenis investasi yang diperuntukkan tak hanya bagi investor senior tetapi juga untuk para pemula.

Apa itu Reksadana?

Reksadana adalah sekumpulan dana yang berasal dari para investor, kemudian dikelola oleh manajer investasi pada instrumen investasi lain seperti pasar saham, obligasi, dan lainnya.

Apabila sektor yang Anda investasikan mendapat keuntungan, dananya akan dibagi sesuai dengan jumlah reksadana yang Anda beli.

Setoran awal reksadana relatif terjangkau dibandingkan dengan aktivitas penanaman modal lainnya.

Terdapat manajer investasi yang siap memandu serta membantu para investor dalam melakukan aktivitas ini. Sehingga, tak perlu takut lagi apabila investasi Anda terbengkalai ataupun mengalami kerugian.

Jenis-jenis reksadana

Setiap jenis reksa dana memiliki karakteristik berbeda yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi. Berikut ini penjelasan mengenai beberapa jenis reksa dana yang tersedia:

1. Reksadana saham

Reksadana saham adalah instrumen yang menempatkan sebagian besar dana investor pada saham-saham yang dianggap paling menguntungkan oleh manajer investasi.

Jenis reksa dana ini direkomendasikan untuk tujuan investasi jangka panjang, dengan durasi minimal 5 tahun, karena fluktuasi pasar saham yang cenderung tinggi namun memberikan potensi keuntungan yang besar dalam jangka panjang.

2. Reksadana pendapatan tetap

Jika memilih reksadana pendapatan tetap, dana Anda akan dialokasikan ke instrumen-instrumen berbasis utang, seperti obligasi dan surat utang.

Jenis reksa dana ini cocok untuk tujuan investasi jangka menengah, yaitu sekitar 1 hingga 3 tahun. Potensi imbal hasilnya lebih stabil dibandingkan reksadana saham, namun tetap memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan instrumen jangka pendek.

3. Reksadana campuran

Sesuai namanya, reksadana campuran mengalokasikan dana ke berbagai instrumen, seperti saham, obligasi, surat utang, dan deposito.

Pendekatan diversifikasi ini memungkinkan manajer investasi untuk menyeimbangkan risiko dan potensi keuntungan. Reksa dana campuran biasanya disarankan untuk investor yang memiliki jangka waktu investasi 3 hingga 5 tahun.

4. Reksadana pasar uang

Reksadana pasar uang berinvestasi secara penuh pada instrumen pasar uang di Indonesia. Karena sifatnya yang konservatif dan memiliki risiko rendah, reksa dana ini cocok untuk tujuan jangka pendek, biasanya dengan durasi investasi sekitar 1 tahun.

5. Reksadana syariah

Reksadana syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaannya, sehingga tidak melibatkan instrumen berbasis bunga yang diharamkan dalam Islam. Bagi investor Muslim yang ingin menghindari investasi yang tidak sesuai dengan hukum syariah, opsi ini bisa menjadi pilihan yang tepat.

6. Reksadana penyertaan terbatas

Jenis reksadana ini mengumpulkan dana dari investor profesional dan menempatkannya di bursa efek Indonesia. Investasi ini biasanya lebih terarah dan terbatas pada kelompok tertentu, sehingga tidak ditujukan untuk investor umum.

7. Efek beragun aset

Efek Beragun Aset adalah jenis reksadana yang berisi portofolio aset keuangan. Aset-aset tersebut dapat beragam bentuknya, seperti infrastruktur, yang sering kali disebut sebagai Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA). Ini merupakan pilihan investasi yang berkaitan dengan proyek fisik yang menghasilkan aset nyata.

Sebagai salah satu instrumen investasi yang populer, reksadana menawarkan fleksibilitas bagi para investor, baik yang berpengalaman maupun pemula, untuk mengembangkan dananya dengan bantuan manajer investasi profesional.

Baca juga: KPK telusuri investasi PT Taspen dalam bentuk reksadana

Baca juga: STAR AM menggandeng DANA rilis layanan investasi reksa dana

Baca juga: Gunakan AI, return Sinarmas Asset Management tembus 20 persen setahun

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024