Jakarta (ANTARA) - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, kenaikan anggaran Polri sebesar 7,84 persen dari Rp117,41 triliun menjadi Rp126,62 triliun dalam RAPBN 2025 sudah tepat dan tidak perlu dipermasalahkan karena telah melalui mekanisme yang sah dengan persetujuan DPR.
"Perhitungan dan rincian kebutuhannya jelas. Sebelum disetujui, terlebih dahulu sudah dibahas bersama DPR. Jadi, kenaikan anggaran Polri tidak perlu dipermasalahkan," kata R Haidar Alwi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kenaikan anggaran tersebut akan mendukung optimalisisasi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok Polri dalam penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, anggaran yang diamanahkan kepada Polri berhasil dibayar lunas dengan kinerja yang baik. Pencapaian itu tergambar dari survei yang terkenal independen.
"Tidak masuk akal bila Polri dituntut bekerja maksimal dengan anggaran yang minimal. Perbaikan kinerja harus didukung dengan anggaran yang memadai," tuturnya.
Haidar menambahkan, pada akhir 2023, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen, lalu, pertengahan 2024, Polri menjadi lembaga penegak hukum dengan citra positif terbaik 73,1 persen, mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dengan demikian, kenaikan anggaran Polri selaras dengan kinerja yang semakin baik. Bahwa kemudian ada pihak yang mengatakan sebaliknya, mungkin berasal dari kelompok yang 12,2 persen sampai 26,9 persen. Itu wajar-wajar saja karena siapapun tidak mungkin memuaskan semua pihak," katanya.
Ia melanjutkan, seiring dengan kinerja Polri yang semakin baik, tantangan yang akan dihadapi ke depannya juga semakin berat.
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional, kata Haidar, angka kriminalitas menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 33,13 persen. Dari 326.804 kasus tahun 2022 menjadi 435.086 kasus tahun 2023.
Menurut dia, peningkatan angka kriminalitas tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara, Benua Asia bahkan secara global di seluruh dunia.
Haidar mengatakan bahwa Global Organized Crime Index mencatat, Indonesia menempati peringkat ke-21 dalam daftar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia. Indonesia mendapatkan skor 6,85 poin di tahun 2023 atau naik 0,48 poin dibanding tahun 2022.
Di tahun 2023, tingkat kriminalitas di Asia Tenggara naik 0,37 poin menjadi 5,82 poin. Sementara tingkat kriminalitas di Asia juga naik 0,17 poin menjadi 5,47 poin. Sedangkan tingkat kriminalitas global naik 0,16 poin menjadi 5,03 poin.
Menurut R Haidar Alwi, tren kriminalitas kawasan dan global yang cenderung meningkat berpengaruh terhadap angka kriminalitas nasional yang semakin bertambah.
"Saat tantangan nasional dan global semakin berat, kebutuhan Polri dipastikan meningkat. Dalam situasi dan kondisi tersebut, kenaikan anggaran Polri menjadi sangat masuk akal," kata Haidar.
Baca juga: Kemenkeu menganggarkan Rp372,3 triliun RAPBN 2025 untuk hukum-hankam
Baca juga: Komisi III DPR RI soroti kebutuhan anggaran penegakan hukum
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024