Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menetapkan bahwa Kemayoran, Monas dan Senayan ditetapkan sebagai pusat pemberangkatan mudik dengan sepeda motor yang akan mendapatkan pengawalan khusus dari Polri. "Pemberangkatan mudik bersepeda motor bersama ini akan dilakukan mulai H-7 hingga H-1 Lebaran," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ikhsan di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, mulai sekarang, masyarakat secara kelompok bisa mendaftarkan ke kantor polisi setempat untuk memudahkan pendataan atau bisa datang langsung ke lokasi pemberangkatan. "Nantinya, setiap sekitar 200 sepeda motor akan langsung diberangkatkan dalam satu kelompok dengan mendapatkan pengawalan di depan, tengah dan belakang," katanya. Pengawalan pemudik bersepeda motor itu, kata Ikhsan, akan dilakukan hingga Jawa Timur sehingga semua personel pengawalan sepenuhnya dikendalikan dari Mabes Polri. "Polda Metro Jaya akan mengawal mulai dari tempat pemberangkatan hingga perbatasan Polda Metro Jaya dengan Jawa Barat di Cikarang, Bekasi. Begitu masuk Karawang, pengawalan akan digantikan oleh Polda Jawa Barat dan seterusnya hingga ke Jawa Timur," katanya. Ia menegaskan bahwa pengawalan oleh Polri ini gratis dan tidak ditarik biaya apa-apa. Polisi menyediakan minuman ringan dan bantuan medis gratis sepanjang perjalanan. Dikatakannya, pengawalan pemudik bersepeda motor ini menjadi perhatian utama Polri sebab angka kecelakaan saat mudik Lebaran terjadi pada kendaraan roda dua ini paling tinggi dibandingkan dengan sarana transportasi lain. Ia mengakui bahwa para pemudik bersepeda motor banyak yang akan membawa barang dalam jumlah besar dan satu sepeda motor dinaiki tiga hingga empat orang namun polisi tidak akan menilangnya sebab malah bisa membuat repot pemudik dan polisi. "Kami hanya minta agar pemudik menjaga keselamatan selama perjalanan. Paling-paling, kami cukup mengingatkan untuk lebih hati-hati karena membawa dua anak kecil atau barangnya kalau bisa dikurangi agar tidak mengganggu dalam perjalanan," ujarnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006