... pasti penyelenggara acara ini akan saya tuntut perdata maupun pidana... "Surabaya (ANTARA News) - Maksud hati baik, membagi kegembiraan dengan sesama namun ujung-ujungnya taman kota Surabaya rusak diinjak-injak massa yang menyerbu bagi-bagi es krim gratis dari PT Unilever Indonesia.
Maklum saja, ribuan warga Surabaya dan sekitarnya merubungi lokasi di mana es krim merek Walls dengan berbagai cita rasa itu dibagi-bagi gratis. Taman kota Surabaya hancur, rusak parah.
Apalagi yang terjadi, bisa ditebak setelah Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, datang ke lokasi.
Dia marah besar pada panitia pelaksana bagi-bagi es krim gratis itu. Bahkan dia ini tidak segan-segan akan memidanakan panitia penyelenggara.
"Saya sudah tanyakan ke beberapa staf, ternyata acara ini tidak berizin," katanya.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya untuk menempuh jalur hukum. "Yang pasti penyelenggara acara ini akan saya tuntut perdata maupun pidana," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan ternyata 10.000 paket es krim yang disediakan Walls pada acara hari tanpa kendaraan itu tidak cukup, karena pengunjung yang hadir membludak hingga mencapai puluhan ribu orang.
Dampaknya, warga yang khawatir tidak kebagian nekad menerobos apa saja, termasuk taman-taman kota yang susah payah dibangun dan dirawat memakai uang pajak dari rakyat.
Hasilnya ada tiga lokasi taman kota yang kondisinya hancur dan harus dilakukan penanaman ulang yakni di Jalan Raya Darmo, Taman Bungkul, dan Jalan Serayu.
Asisten Branch Manager Walls, Kaninia Radiyatni, mengaku sudah mengantongi izin dari Dinas Pertamanan dan Polda Jawa Timur. "Perizinan sudah ada dari dinas pertamanan kota dan polda. Kami pasti tidak akan adakan acara kalau tidak punya izin," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengaku siap bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan taman, dan tanaman yang mati.
Asisten Branch Manager Walls, Kaninia Radiyatni, mengaku sudah mengantongi izin dari Dinas Pertamanan dan Polda Jawa Timur. "Perizinan sudah ada dari dinas pertamanan kota dan polda. Kami pasti tidak akan adakan acara kalau tidak punya izin," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengaku siap bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan taman, dan tanaman yang mati.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014