Medan (ANTARA) - Karateka Sulawesi Selatan Krisda Putri Aprilia berhasil mempertahankan medali emas pada nomor Kata Perorangan Putri dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara di Universitas Negeri Medan, Senin.
Krisda mampu tampil memukau wasit juri dan mengalahkan karateka Jawa Barat Intan Aulia Yasmin di final lewat keunggulan poin. Sementara medali perunggu diraih Ni Made Suci Astuti dari Bali dan Marzella Sekar Damayanti dari Banten.
Bagi Krisda, medali emas ini menjadi yang kedua setelah PON XX Papua 2021. Ia mengatakan tampil pada PON kali ini terasa berbeda apabila dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya.
Pasalnya, kata dia, mempertahankan gelar juara lebih sulit dibanding merebut emas. Pada PON Papua dirinya mampu tampil tanpa tekanan, sementara kali ini beban berat ada di pundak Krisda.
"Jadi agak sedikit nervous pas di sini. Kepikiran juga, semalam, kan, nunggu hasil drawing. Rada-rada susah di sini," kata dia.
Medali emas yang diraih Krisda juga menjadi yang pertama dalam cabang olahraga karate di PON XXI Aceh-Sumut.
Sebanyak 17 medali akan diperebutkan oleh seratusan atlet yang akan bertanding. Adapun 17 nomor itu yakni untuk nomor putra Kata individu, Kata beregu, Kumite 55 kg, Kumite 60 kg, Kumite 67 kg, Kumite 75 kg, Kumite 84 kg, dan Kumite +84 kg, Kumite beregu putra.
Sementara nomor putri akan mempertandingkan Kata individu, Kata beregu, Kumite 50 kg, Kumite 55 kg, Kumite 61 kg, Kumite 68 kg, Kumite +68 kg, dan Kumite beregu putri.
Baca juga: Jabar incar Hattrick cabang karate
Baca juga: Karate - Panitia pastikan wasit juri telah berlisensi nasional
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024