Menurut pernyataan kantor media tersebut, tentara Israel membunuh Abdullah Shakshak, "yang bekerja untuk beberapa media Arab."
Pernyataan itu mengecam tindakan Israel yang menargetkan jurnalis Palestina dan meminta masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Israel atas "kejahatan terhadap jurnalis."
Pernyataan itu juga mendesak masyarakat internasional, organisasi internasional, dan organisasi yang peduli terhadap industri media dan jurnalisme untuk "menghalangi pendudukan (pemerintah Israel), menuntutnya di pengadilan internasional atas kejahatannya yang sedang berlangsung, dan menekannya untuk menghentikan genosida serta pembunuhan terhadap jurnalis Palestina."
Baca juga: Kelompok kebebasan pers desak EU lindungi jurnalis dalam konflik Gaza
Baca juga: Empat jurnalis kembali gugur di Gaza, totalnya jadi 147 orang
Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas Oktober lalu, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata darurat.
Lebih dari 41.200 orang, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas dan lebih dari 95.300 luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah itu mengungsi di tengah blokade yang masih berlangsung yang menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel menghadapi tudingan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Federasi Jurnalis akan tuntut Israel jika tidak patuhi perintah ICJ
Baca juga: 52 Jurnalis ditahan sejak awal agresi Israel 7 Oktober di Jalur Gaza
Baca juga: UNESCO anugerahi jurnalis Palestina penghargaan Kebebasan Pers Dunia
Penerjemah: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024