Medan (ANTARA) -
Binaragawan Banten Tjhie Rachmad Widjaja harus mengembalikan medali emas cabang olahraga binaraga setelah diketahui masih dalam masa hukuman larangan tampil imbas tersandung kasus doping.

"Kami akui kemarin baru saja ada insiden. insiden itu terjadi di Binaraga. Nah poinnya adalah sesungguhnya atlet yang bersangkutan itu tidak boleh (tampil)," kata Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto di Medan, Minggu.

Gatot mengatakan Tjhie Rachmad Widjaja sebelumnya terkena kasus doping saat penyelenggaraan PON XX Papua pada 2021 lalu.

Ia dihukum tidak boleh ikut serta dalam berbagai ajang sesuai dengan aturan anti-doping.

Tetapi saat PON XXI Aceh-Sumatera Utara, yang bersangkutan ternyata masih ikut serta di kelas Binaraga Putra Plus 85 kg.

IADO kemudian berkirim surat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) perihal permasalahan tersebut dan akhirnya bisa diselesaikan dengan pencabutan medali.

Penyerahan medali emas dari binaragawan Banten itu diputuskan dalam sidang Panitia Pengawasan dan Pengarah (Panwasrah) PB PON Sumut. Dengan demikian medali emas dialihkan kepada binaragawan Aceh Bayu Riswana.

"Saat event kami tidak mau ada insiden di panggung, jadi ya sudah biarkan medali itu dikalungkan, biarkan sampel itu diambil. Tapi setelah itu kami harus beraksi karena kalau tidak kami akan disanksi oleh WADA," kata Gatot.

Ia pun mengingatkan kepada kontingen yang masih bertanding pada PON ini untuk tidak main-main dengan peraturan Anti-Doping.

Gatot menekankan penyelenggaraan olahraga di Indonesia harus bersih dari zat-zat terlarang.

"Ini menjadi pelajaran bagi cabor manapun agar hati-hati dalam konteks ini. Karena kami kan nggak kaku, tiap hari melototin. Tapi sekali itu terkena, ya sudah harus, itulah risiko. Memang kalau sudah kena sanksi itu risikonya berat," kata dia.


Baca juga: IADO tegaskan atlet yang tolak tes doping akan dihukum

Baca juga: Upaya menghapus doping dari wajah binaraga

Baca juga: Jangan cemari pesta olahraga nasional dengan zat terlarang

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024