Jakarta (ANTARA) - Media sosial memiliki banyak manfaat sekaligus bisa menimbulkan mudharat (merugikan). Untuk itu, dalam menggunakan media sosial terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan oleh umat muslim.

Media sosial memberikan kemudahan sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi. Namun, menggunakan media sosial kerap kali tidak dibarengi dengan etika, sehingga bisa menimbulkan berbagai masalah seperti permusuhan bahkan perpecahan.

Terdapat beberapa hal yang bisa dijadikan pedoman umat muslim dalam menggunakan media sosial yang baik, agar menggunakan media sosial terhindar dari perilaku negatif, sebagai berikut:

1. Niat yang baik

Saat menggunakan media sosial, termasuk dalam menyebarkan unggahan atau postingan harus didasari Muraqabah (merasa selalu diawasi Allah) karena Allah Maha Mengetahui, melansir NU Online.

Untuk itu, dalam menggunakan media sosial dengan niat yang baik untuk hal-hal yang membawa maslahat (manfaat), tidak menyebarkan hal-hal yang terlarang secara syar’i, seperti pornografi, umpatan, dan provokasi.

اِنْ تُبْدُوْا شَيْـًٔا اَوْ تُخْفُوْهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

Artinya: “Jika kamu menampakkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 54)

2. Tidak menjelekan orang lain

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan umat muslim menggunakan media sosial untuk melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan. Selain itu, juga diharamkan mencari-cari informasi tentang aib, gosip, kejelekan orang lain.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahapenerima taubat, Mahapenyayang. ” (QS Al Hujurat: 12)

3. Tabayyun (memverifikasi)

Di media sosial kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk menyebarkan berita bohong. Biasanya menyasar pada orang yang terpengaruh karena tidak mencari tahu kembali atau memverifikasi berita tersebut.

Untuk itu, ketika mendapatkan suatu berita atau informasi tidak boleh langsung menyebarkannya, hendaknya melakukan tabayyun yakni menyaring, memverifikasi, dan memastikan kebenaran informasi sesuai fakta sebelum menyebarkannya. Hal ini telah diingatkan dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS Al-Hujurat [49] : 6).

Baca juga: Apakah menonton film porno termasuk zina dalam Islam?

Baca juga: Hukum menonton film dalam agama Islam

Baca juga: Hukum menikahi janda dalam Islam

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024