Aceh Besar (ANTARA) - Pelatih dayung Jawa Barat Mohammad Suryadi mengatakan angin menjadi salah satu penyebab perahu naga yang dikemudikan tim dayung putri masuk ke jalur lawan yang berujung pada diskualifikasi saat perlombaan nomor 12 crew putri 1.000 meter Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI.

"Dalam hal ini angin dari arah kiri yang begitu kencang meniup secara tiba-tiba sehingga menghilangkan konsentrasi pedayung," kata pelatih dayung Jabar Mohammad Suryadi di Kabupaten Aceh Besar, Minggu.

Selain Jabar, tim dayung putri Kalimantan Tengah juga terkena diskualifikasi pada perlombaan yang digelar Sabtu (14/9).

Suryadi mengatakan pada saat itu kontingen Jabar yang diisi oleh Adila Desvi Rahayu, Ana Rahayu, Dwi Rachma Febriyanti, Farida Utami Dewi, Nurevani Feraliana, Sovia Angrum, Tasya Nurazizah, Aisyah Alzuba, Anisa Yulistiawan, Fajriah Nurbayan, Handayani, Ratih Dwi Oktaviani, Sri Kandi dan Veni Siti Mulyani sedang memimpin pertandingan.

Namun nahas perahu naga yang dikemudikan kontingen Jabar masuk ke jalur lawan sehingga pertandingan harus kembali diulang tanpa keterlibatan Jabar dan Kalimantan Tengah.

"Jadi tiba-tiba perahu berubah arah," kata dia.

Baca juga: PB PODSI jelaskan penyebab Jawa Barat dan Kalteng didiskualifikasi

Kendati demikian pihaknya enggan menyalahkan kondisi tersebut dan menerima keputusan panitia yang mendiskualifikasi tim perahu naga putri Bumi Pasundan.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pengurus Besar (PB) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Brata Tryana Hardjosubroto mengatakan sesuai aturan perlombaan setiap perahu naga dilarang masuk ke lajur lawan karena dapat membahayakan keselamatan para atlet.

Keduanya diskualifikasi setelah panitia penyelenggara melakukan pengecekan lewat video drone.

"Kontingen Jawa Barat dan Kalimantan Tengah didiskualifikasi karena mereka masuk ke jalur lawan," kata dia.

Baca juga: Putra-putri Jabar pastikan dua tempat di final perahu naga
Baca juga: Aceh tambah medali perak lewat lomba perahu naga PON XXI

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024