Hari ini Jumat (9/5), kita rapat kerja persiapan Pilpres. Tahapannya memasuki pemutakhiran data usia 17 tahun yang telah memiliki hak pilih pada pemungutan suara 9 Juli,"
Pekanbaru (ANTARA News) - Penyelenggara pemilu mulai dari tingkat desa atau kelurahan di Riau kini diinstruksikan untuk melaksanakan pemutakhirkan data untuk pemilihan presiden (Pilpres) terutama bagi pemilih pemula yang umurnya mencapai 17 tahun.

"Hari ini Jumat (9/5), kita rapat kerja persiapan Pilpres. Tahapannya memasuki pemutakhiran data usia 17 tahun yang telah memiliki hak pilih pada pemungutan suara 9 Juli," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nurhamin di Pekanbaru, Jumat.

Rapat tersebut, lanjutnya, diikuti oleh KPU kabupaten/kota yang seterusnya akan menginstruksikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan untuk menjaring pemilih pemula.

Dengan demikian terdapat penambahan pemilih yang pada pemilu legislatif (pileg) lalu tidak terdaftar dan sekarang telah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres.

Selain itu, menurutnya, pemutakhiran data juga telah dilakukan untuk pemilih yang pada saat pileg masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar pemilih Khusus Tambahan (DPKtb).

Pemutakhiran data sendiri telah dilaksanakan sejak 11 April dan direncanakan pada tanggal 12 Mei 2014, data tersebut sudah harus masuk ke Sistem informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Untuk yang umur 17 tahun harus telah masuk besok atau Sabtu (10/5), dan besoknya lagi atau Minggu (11/5), sudah harus ada DPS Pilpres sebelum dimasukkan ke Sidalih," jelasnya.

Ia mengatakan, daftar pemilih pemula diambil dari proses data kependudukan dan juga usulan dan laporan dari masyarakat. Sedangkan pemantauan secara langsung dari pintu ke pintu tidak dilakukan.

"Oleh karena itu masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan jika belum masuk daftar pemilih," ujarnya.

Terkait dengan dilakukannya kembali pemutakhiran data, salah seorang Ketua Rukun Tetangga di Kota Pekanbaru Mirza mengatakan, sebaiknya dilakukan pantauan langsung untuk memastikan data pemilih.

"Pada saat Pileg lalu, banyak yang tidak sesuai. Khususnya di Pekanbaru, kondisi kependudukannya sangat dinamis. Banyak sekali pemilih yang telah pindah, tapi masih masuk daftar pemilih," katanya.

Sebaliknya, pemilih yang tidak terdaftar banyak juga menjadi penghuni rumah pemilih yang telah pindah. "Hal ini menyebabkan kebingungan dari penyelenggara pemilu di tingkat tempat pemungutan suara," ucapnya,


(T.KR-BAA/C/I014/I014) 09-05-2014 19:54:28

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014