Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemprov Sumatera Utara melakukan finalisasi draf perjanjian kerja sama (PKS) tentang penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM.

Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan PKS bertujuan agar jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

"Manfaat PKS ini untuk kita bersama. BPH Migas dan Pemprov Sumatera Utara bersama-sama melakukan pengawasan atas pendistribusian JBT solar dan JBKP Pertalite," ujarnya saat rapat Finalisasi Draf Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Sumut, Jumat (13/9/2024).

Pertemuan dihadiri pula Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan dan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara Poppy Marulita.

Baca juga: Perkuat pengawasan, BPH Migas jalin kerja sama dengan Pemprov Jatim

Alfon menambahkan BPH Migas memanfaatkan teknologi informasi dalam penerbitan surat rekomendasi, yaitu aplikasi XStar.

Aplikasi itu terus disosialisasikan kepada pemerintah daerah dengan tujuan memberikan pemahaman adanya kemudahan perangkat daerah dalam penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan surat rekomendasi.

"Kami sudah menyiapkan aplikasi XStar yang terus kami sosialisasikan bagaimana cara memanfaatkan aplikasi ini agar perangkat daerah dan konsumen pengguna semakin memahami," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Alfon mengimbau Pemprov Sumatera Utara, ketika PKS sudah diteken, sinergi dalam penyediaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP di Sumatera Utara semakin meningkat.

"BPH Migas berharap sinergi berjalan dengan baik, utamanya dalam pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan terhadap pendistribusian JBT dan JBKP," tuturnya.
Rapat Finalisasi Draf Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Sumut, Jumat (13/9/2024). ANTARA/HO-BPH Migas


Sementara itu, Muhammad Armand Effendy Pohan menyampaikan PKS dapat membantu dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan.

“Kami sangat menyambut baik perjanjian kerja sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga dengan adanya PKS ini BBM dapat tersalurkan tepat sasaran, sehingga dapat diterima oleh para pengguna seperti nelayan, petani dan seluruh masyarakat Sumatera Utara yang membutuhkan," ucapnya.

Baca juga: BPH Migas pastikan kesiapan pasokan BBM selama ajang MotoGP di Lombok

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024