... orangtua murid yang mengaku anaknya yang saat ini duduk di kelas IV telah dicabuli sejak duduk di kelas III SD... "
Samarinda, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang oknum guru SD karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung, Jumat, mengatakan, oknum guru olahraga honorer berinisial Am (50) itu ditangkap berdasarkan laporan salah seorang orang tua murid yang mengaku anaknya telah dicabuli.

"Oknum guru itu kami tangkap di sekolah tadi pagi (Jumat). Kasus ini terungkap berdasarkan laporan orangtua murid yang mengaku anaknya yang saat ini duduk di kelas IV telah dicabuli sejak duduk di kelas III SD," kata Hutagalung.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Hutagalung, AM telah mencabuli lebih 10 muridnya.


Pewarta: Amirullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014