aya mencium ada dua skenario yang hendak dimainkan oleh KPU untuk mengejar target penetapan hasil pemilu tanggal 9 Mei besok,"

Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menilai ada dua skenario yang akan dimainkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penetapan hasil pemilu legislatif sesuai jadwal 9 Mei 2014.

"Saya mencium ada dua skenario yang hendak dimainkan oleh KPU untuk mengejar target penetapan hasil pemilu tanggal 9 Mei besok," kata Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis malam.

Dia mengatakan skenario pertama KPU akan membatasi ruang komplain bagi saksi peserta pemilu, termasuk membatasi kesempatan bagi Bawaslu Provinsi untuk menanggapi presentasi dari KPU provinsi.

Menurut dia, jika skenario pertama itu dilakukan oleh KPU, maka implikasinya adalah muncul perlakuan yang berbeda yang berujung pada ketidakadilan.

Untuk daerah-daerah yang proses rekapitulasinya dilakukan lebih awal diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan keberatan dan memperdebatkan data, sedangkan untuk daerah-daerah yang rekapitulasinya belakangan atau menjelang tanggal 9 Mei diperlakukan sebaliknya.

"Adanya perlakuan yang berbeda tersebut tentu berdampak pada timbulnya kerugian bagi calon anggota DPR RI dan calon anggota DPD dari daerah yang proses rekapitulasnya belakangan. Dalam konteks itulah muncul diskriminasi dan ketidakadilan," ujar dia.

Sementara itu untuk skenario kedua, boleh jadi KPU akan memaksakan penetapan hasil Pemilu pada tanggal 9 Mei 2014 sekalipun masih ada dapil yang belum tuntas proses rekapitulasinya.

"Dalam hal ini KPU akan mencari pembenaran dengan mengatakan bahwa hal itu juga pernah terjadi pada pemilu sebelumnya. Padahal, penyelenggaraan pemilu itu kan seharusnya dilakukan lebih baik dari sebelumnya, kalau sebelumnya sudah salah ya jangan ditradisikan," ujar dia.

Dia mengatakan jika seluruh dapil belum berhasil dilakukan rekapitulasi, maka tidak bisa disebut sebagai hasil pemilu.

"Motif dari skenario pertama atau skenario kedua itu sebetulnya KPU ingin terhindar dari stigma sebagai penyelenggara pemilu yang gagal. Mereka tidak mau dicap tidak berhasil menyelenggarakan pemilu oleh masyarakat, sehingga ada keengganan KPU untuk mengusulkan Perppu kepada Presiden itu saya lihat lebih didasari oleh adanya motif itu," kata dia.
(R028/I007)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014