Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
 
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
 
1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
3. Ciledug di Halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB
4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-11.30 WIB
6. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
7. Kabupaten Bekasi di Kantor Kecamatan Cikarang Pusat pukul 08.00-11.00 WIB
8. Depok di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB
9. Cinere di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.
 
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
 
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024