Jakarta (ANTARA) - Dalam Islam, status janda bukanlah sesuatu yang negatif atau patut direndahkan. Seorang janda tetap memiliki hak-hak yang harus dihormati dan diperlakukan dengan baik oleh umat muslim.
Islam menekankan pentingnya memperlakukan janda dengan baik, memberikan bantuan dalam kebutuhannya, dan tidak mendiskriminasinya dalam lingkup masyarakat.
Status janda adalah bagian dari kehidupan yang harus dihadapi dengan sabar dan Islam memberikan kemuliaan terhadap wanita yang menyandang status tersebut.
Pengertian janda menurut islam
Dalam pandangan Islam, kata "janda" merujuk kepada seorang wanita yang sudah tidak memiliki suami, baik disebabkan perceraian atau ditinggal wafat oleh suaminya.
Bagi seorang wanita yang menyandang status janda, Islam tidak memandangnya sebagai hal yang negatif, tetapi memuliakan dan menghormatinya.
Janda dalam Islam juga telah memiliki hak dan kewajiban yang diberikan. Jika seorang perempuan menjadi janda karena suaminya meninggal, maka ia harus menjalani masa iddah yaitu masa tunggu yang wajib dijalani oleh wanita sebelum ia dapat menikah lagi.
Masa iddah bagi janda yang suaminya meninggal dunia adalah selama empat bulan sepuluh hari, hal ini telah dijelaskan dalam Al-Qur'an pada Surat Al-Baqarah ayat 234.
Hal yang sama bagi seorang perempuan yang ditinggal bercerai, perlu melalui masa iddah selama tiga kali masa haid jika masih mengalami haid atau selama tiga bulan.
Tujuan iddah ini untuk memastikan tidak ada kehamilan dalam rahim dan memberi kesempatan bagi pasangan untuk memikirkan kembali hubungan mereka, lebih baik diakhiri atau diperbaiki kembali.
Dalam Islam, seorang janda tidak boleh diperlakukan dengan buruk atau direndahkan. Sebaliknya, Islam mengajarkan agar umat muslim memperlakukan janda dengan baik dan menghargainya.
Rasulullah SAW bahkan memberikan perhatian dan perlindungan kepada janda dan mengajarkan kepada umatnya untuk menghormati mereka, terutama jika mereka berada dalam kondisi yang sulit.
Salah satu memberikan perhatian terhadap janda, seperti membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini juga dapat mengangkat derajat bagi orang yang memberikan bantuan tersebut.
Perilaku ini pun merupakan cerminan sifat sahabat Rasulullah SAW, Umar bin Khattab yang selalu memberi makan kelompok mustadhafin, seperti janda dan anak yatim.
Hal ini menandakan bahwa status janda dalam Islam bukanlah hal yang perlu dipandang rendah, tetapi seseorang yang harus dihormati dan diperlakukan dengan baik.
Hak-hak janda dalam Islam
Islam juga telah mengatur dan memberikan hak-hak yang jelas bagi janda, baik dalam hal warisan maupun hak-haknya dalam keluarga.
Seorang janda berhak mendapatkan bagian dari harta warisan yang ditinggalkan oleh suaminya, yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an pada Surat An-Nisa ayat 12.
Dalam Islam, janda juga berhak untuk menikah kembali jika ia mau, tanpa dipaksa oleh siapapun termasuk walinya juga. Namun, pernikahan tersebut bisa dilakukan setelah masa iddahnya selesai.
Baca juga: Segudang keutamaan menikahi janda dalam Islam
Baca juga: Syarat dan tata cara perceraian di pengadilan agama
Baca juga: Hukum perceraian dalam Islam
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024