Jakarta (ANTARA) - Psikolog pendidikan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, MPsi. menyarankan para orang tua membekali anak dengan panduan dalam menggunakan media sosial, yang kini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan menjadi tempat peredaran konten positif maupun negatif.
Saat dihubungi ANTARA melalui layanan pesan telepon di Jakarta, Jumat, Rose Mini menyampaikan bahwa konten dan komentar negatif di platform media sosial bisa memicu stres hingga depresi.
Paparan konten negatif di platform media sosial juga bisa menimbulkan gangguan perkembangan sosial pada anak yang belum matang secara emosional.
"Kadang ada orang yang mengunggah sesuatu di media sosial, lalu ada anak-anak yang (melihat) belum mampu untuk mengelola emosinya dan bisa buat mereka stres, artinya anak itu belum siap menggunakan media sosial," kata Rose Mini.
"Makanya kenapa dikasih batasan usia, itu untuk melihat kesiapannya, bukan usianya tapi kesiapannya dalam menggunakan media sosial," ia menambahkan.
Para orang tua, menurut dia, sebaiknya mempertimbangkan kematangan emosional dan kemampuan anak dalam menyikapi hal-hal negatif yang berpeluang muncul di media sosial dalam memberikan izin kepada anak untuk menggunakan platform tersebut.
"Saat menggunakan media sosial, konsekuensi yang harus ditanggung adalah siap kalau misalnya ada pro dan kontra, bagaimana cara menyikapinya, itu penting," katanya.
Baca juga: Pemanfaatan media sosial tak terkontrol ancam kesehatan jiwa anak muda
Baca juga: Pakar keamanan siber minta guru hati-hati unggah video murid di medsos
Rose Mini mengemukakan bahwa orang tua boleh saja mengizinkan anak menggunakan platform media sosial untuk keperluan tertentu, misalnya untuk mendukung pelaksanaan tugas atau kegiatan sekolah.
Namun, ia melanjutkan, pemberian izin tersebut mesti disertai dengan bekal pengetahuan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menggunakan media sosial.
Dia juga menyarankan para orang tua sebisa mungkin berusaha mengawasi penggunaan media sosial anak, misalnya dengan menghubungkan akun media sosial anak di ponsel orang tua untuk memudahkan pemantauan.
"Anak kecil, SD atau SMP, memang banyak yang memiliki akun media sosial, dan seharusnya masih dalam bimbingan orang tua supaya masih bisa dicek konten yang dilihat itu apa," kata Rose Mini.
"Kalau dia punya handphone, connected juga ke bapak dan ibunya supaya kalau dia buka sesuatu harus mendapat izin dari orang tua," katanya.
Dia juga menyarankan para orang tua untuk membatasi penggunaan gawai anak, hanya mengizinkan anak menggunakannya sesuai keperluan.
Baca juga: Kenal lebih dini, 87 persen anak sudah gunakan media sosial
Baca juga: Pakar: Lindungi hak privasi anak dengan memahami aturan bermedia sosial
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024