Padang (ANTARA) - Kota Padang, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah percontohan untuk Program Sanitation Infrastructure and Institutional Support Program (SIIP) Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, di Padang, Jumat, mengatakan Kota Padang menjadi percontohan penerapan program tersebut bersama Kota Cirebon, Banda Aceh, dan Kabupaten Gorontalo.

"Program ini akan memperkuat sistem sanitasi di Kota Padang serta memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terancang, terpelihara dengan kelembagaan yang kuat," katanya.

Ia mengatakan pengelolaan air limbah domestik ini menjadi prioritas nasional karena apabila tidak dikelola secara optimal, nantinya bisa berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan masyarakat.

"Setiap daerah yang menjadi pilot project, nantinya akan didampingi oleh fasilitator dari tim khusus. Harapannya hasil kolaborasi ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain," katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengatakan Pemkot Padang berkomitmen mewujudkan sanitasi aman, salah satunya dengan segera membangun dan membentuk lembaga pengelola IPLT.

Ia menyebut saat ini demi mendukung pencapaian target sanitasi aman bagi masyarakat, Kota Padang telah membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) individu sebanyak 3.735 unit sejak tahun 2020 sampai tahun 2024 yang pembiayaannya bersumber dari APBD, APBN, DAK, dan hibah.

Kota Padang juga telah memiliki IPLT di Kecamatan Nanggalo yang dibangun tahun 1994, dengan kapasitas desain sebesar 81,6 meter kubik per hari.

Pihaknya juga telah merencanakan pembangunan IPLT yang akan dikerjakan pada 2025. Pengerjaannya berasal dari dana DAK sebesar Rp15 miliar. Selain itu, Pemkot Padang juga akan membentuk kelembagaan IPLT yang kuat.

Ia mengakui Pemkot Padang dalam pelaksanaan layanan sanitasi aman masih menghadapi beberapa tantangan. Di antaranya pemahaman masyarakat tentang sanitasi aman masih terbatas.

"Menurut masyarakat jika tangki septik belum penuh maka tidak perlu dilakukan penyedotan satu kali dalam tiga tahun. Kondisi IPLT Kota Padang yang belum berfungsi secara optimal juga karena belum adanya regulasi yang kuat dan jelas dalam hal penegakan hukum dan pengenaan sanksi bagi para pelaku yang membuang lumpur tinja ke sungai atau selokan," ucapnya.

Pemkot Padang berharap dengan program SIIP ini, Kota Padang mendapatkan skema pendekatan yang efektif dalam pengelolaan dan pelayanan air limbah domestik, khususnya dalam peningkatan kualitas perencanaan, penguatan kelembagaan, dan optimalisasi sarana dan prasarana yang telah terbangun.

Baca juga: Padang jadi kota percontohan program SIIP dari Kementrian PUPR

Baca juga: Konsultan PALD ingatkan warga rutin sedot penampungan tinja


Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024