Jakarta (ANTARA) - Dalam Islam, konsep jodoh bukan hanya tentang menemukan pasangan hidup, tetapi juga tentang memenuhi tujuan spiritual dan moral. Islam mengajarkan bahwa jodoh merupakan bagian dari takdir Allah dan merupakan anugerah yang perlu dihadapi dengan kesiapan dan tanggung jawab.

Menurut ajaran Islam, jodoh merupakan pasangan yang telah ditentukan Allah untuk setiap individu. Konsep ini terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadist, yang menegaskan bahwa setiap makhluk hidup, termasuk jodoh, telah ditentukan oleh Tuhan.

Dalam Al-Qur'an surat Ar-Rum ayat 21 Allah berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

wa min âyâtihî an khalaqa lakum min anfusikum azwâjal litaskunû ilaihâ wa ja‘ala bainakum mawaddataw wa raḫmah, inna fî dzâlika la'âyâtil liqaumiy yatafakkarûn

Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.

Cara memilih jodoh dalam Islam

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist disebutkan kriteria wanita yang sebaiknya dipilih sebagai istri.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. متفق عليه

An Abi Hurairah radiyallahu ‘anhu ‘an an-Nabiyy sallallahu ‘alayhi wa sallam qala: Tunkaḥul-mar’atu li-arba‘in: Limāli-hā, wa li-ḥasabihā, wa jamāli-hā, wa li-dīni-hā, faẓfur bi-ẓāti ad-dīni taribat yadāk." Muttafaqun ‘alayh

Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah saw. bersabda: Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung,” (Muttafaqun ‘alaih).

Berdasarkan hadis tersebut, Rasulullah menyebutkan empat kriteria wanita yang sebaiknya dipertimbangkan untuk dinikahi: harta, keturunan, kecantikan, dan agama.

Namun, beliau merekomendasikan untuk memilih wanita yang memiliki pengetahuan agama yang baik, karena ini akan membawa keberuntungan di dunia dan akhirat.

Rasulullah SAW telah menetapkan empat kriteria dalam memilih pasangan hidup, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis oleh Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Tunkaḥul-mar’atu li-arba‘in: Limāli-hā, wa li-ḥasabihā, wa jamāli-hā, wa li-dīni-hā, faẓfur bi-ẓāti ad-dīni taribat yadāk.

Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah)

Berdasarkan hadist Nabi yang disebutkan, umumnya ada empat alasan utama seseorang memilih untuk menikah, yaitu:

1. Harta

Aspek harta atau finansial, meski bukan satu-satunya faktor, memang berperan dalam menunjang keberhasilan kehidupan berumah tangga. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa hadist ini mungkin menunjukkan adanya pertimbangan kesetaraan (kafa’ah) dalam hal keuangan antara calon suami dan istri.

2. Keturunan

Salah satu kriteria penting dalam memilih pasangan hidup adalah keturunan, seperti memilih dari keluarga ulama, bangsawan, pejabat, atau pengusaha. Hal ini didasari pepatah yang mengatakan bahwa sifat anak umumnya mengikuti orangtuanya.

Namun, keturunan bukanlah kriteria utama. Banyak orang terlahir dari keluarga terhormat namun kurang baik dalam agama dan akhlaknya, begitu pula sebaliknya. Ibnu Hajar mengingatkan bahwa meskipun disarankan untuk lelaki dari keturunan baik menikahi wanita dari keturunan yang sama.

Jika wanita tersebut kurang dalam agama, lebih baik memilih wanita dengan agama yang baik, meskipun tidak dari keturunan bangsawan. Ketentuan ini berlaku pada semua kriteria lainnya.

3. Kecantikan dan ketampanan

Kecantikan atau ketampanan juga merupakan kriteria penting dalam memilih pasangan. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menyarankan menikahi pasangan yang rupawan, asalkan agamanya juga baik.

Jika ada dua calon, satu cantik tapi kurang dalam agama dan satu kurang cantik namun beragama baik, sebaiknya pilih yang agamanya baik.

Namun, jika keduanya setara dalam hal agama, yang cantik lebih diutamakan. Meskipun demikian, kecantikan fisik sebaiknya disertai dengan kecantikan akhlak. Kecantikan luar tidak boleh menjadi patokan utama, karena yang lebih penting adalah keindahan hati.

4. Agamanya

Ibnu Hajar menyatakan bahwa orang yang beragama dan bermuruah seharusnya menjadikan agama sebagai panduan utama dalam menilai segala sesuatu, terutama dalam hal pernikahan yang merupakan hubungan jangka panjang (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz 9, hlm. 135).

Imam Nawawi juga mengungkapkan dalam Syarh Shahih Muslim:

"Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memiliki relasi dan persahabatan dengan orang yang baik agamanya dalam segala hal. Karena siapa saja yang bersahabat dengan mereka, maka ia akan mendapatkan manfaat dari akhlak, keberkahan, dan kebaikan jalan hidup, serta aman dari mafsadah ketika berada di sisi mereka”.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebiasaan orang-orang yang mencari empat kriteria dalam memilih pasangan, bukan karena perintah Rasulullah SAW. Menurut mereka, kriteria terakhir yang dipertimbangkan adalah agama.

Oleh karena itu, pilihlah pasangan yang baik agamanya untuk mendapatkan keberuntungan (Abu Zakariya an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, juz 10, hlm. 51-52).

Wallahu a'lam bish-shawab.

Baca juga: Tips aman dapat jodoh via aplikasi kencan online

Baca juga: Shalat istikharah untuk memilih jodoh, bagaimana caranya?

Baca juga: Doa cari jodoh agar dapat pasangan tepat

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024