Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.187 nelayan di Kabupaten Natuna.
 
Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Natuna, Jumat, mengatakan pengalokasian anggaran untuk iuran tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada nelayan dan keluarganya.
 
Menurut dia, tidak hanya iuran BPJS ketenagakerjaan nelayan Natuna yang ditanggung, melainkan juga nelayan di kabupaten/kota lainnya.

Ia menyebut anggaran yang digelontorkan untuk membayar iuran diperkirakan mendekati Rp7 miliar.
 
"Jika ditotalkan lebih dari 30 ribu nelayan yang kita tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya," ucap dia.
 
Ia menjelaskan, dengan dibayarkannya iuran itu nelayan mendapatkan berbagai perlindungan sosial, di mana ketika nelayan meninggal saat bekerja, keluarga yang ditinggalkan akan diberikan uang tunai kurang lebih Rp70 juta. Selain itu, anaknya akan disekolahkan hingga perguruan tinggi, serta beberapa hal lainnya.
 
Meski demikian, ia berharap semua nelayan diberikan kemudahan dalam menjalani pekerjaan.

Ia menerangkan, selain membayar iuran Pemprov Kepri juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat penangkapan ikan, alat bantu penangkapan ikan, dan hal lainnya yang berhubungan dengan perikanan.

"Bapak ibu, kami akan terus berupaya untuk mengembangkan daerah dan meningkatkan kesejahteraan kita semua," ucap dia.

Menurut dia, pengadaan sarana dan prasarana penunjang pekerjaan nelayan menjadi salah satu hal wajib dipenuhi sebab Kepri merupakan daerah kepulauan yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan.

"Di samping itu, pengadaan sarana dan prasarana untuk petani juga kita lakukan," ujar dia.

Baca juga: KPU Makassar pastikan tanggung iuran BPJSTK Petugas Pilkada 2024

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang tanggung iuran BPJS 4.312 pekerja informal

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024