Ketatalaksanaan merupakan salah satu elemen penggerak jalannya organisasi, memiliki peran yang cukup strategis ....
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pembinaan ketatalaksanaan guna meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai salah satu upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Ketatalaksanaan merupakan salah satu elemen penggerak jalannya organisasi, memiliki peran yang cukup strategis dalam melakukan penataan sistem dan prosedur kerja, standardisasi aturan dan budaya kerja ASN," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Terkait dengan budaya kerja ASN tersebut, dia menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan Core Values Ber-AKHLAK atau berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Selain Ber-AKHLAK, ASN juga dituntut profesional dalam bekerja sesuai dengan employer branding Bangga Melayani Bangsa.

"Saya ingin menegaskan bahwa budaya ini harus diyakini bersama oleh seluruh ASN, dan saya berharap nilai dasar Ber-AKHLAK dapat dijadikan fondasi kokoh agar terus berkinerja tinggi demi menjamin terwujudnya ASN yang berdaya saing," ungkapnya.

Yusharto mengatakan bahwa Kemendagri sebagai koordinator pembina dan pengawas (binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah telah mengambil langkah-langkah nyata dan strategis dalam mempercepat penerapan sistem dan penataan ketatalaksanaan.

Baca juga: BSKDN: Inovasi daerah harus baru dan beri manfaat nyata
Baca juga: BSKDN: Perencanaan-pembangunan terarah kunci Gorontalo daerah inovatif


Upaya Kemendagri ini, kata dia, di antaranya mendorong percepatan implementasi core values dan employer branding ASN di lingkungan pemda.

"Kemendagri sebagai salah satu tim penggerak budaya nasional melakukan upaya untuk mendorong implementasi budaya kerja Ber-AKHLAK dengan melakukan evaluasi, monitoring, serta pendampingan ke provinsi, kabupaten, dan kota," tambah Yusharto.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait dengan penataan tata naskah dinas (TND) untuk pemda.

"Tata laksana dinas ini cerminan dari wajah administrasi pemerintahan sehingga penataan TND sangatlah penting guna menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berdaya guna meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegasnya.

Selain itu, Yusharto berharap penyelenggaraan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi tersebut dapat meningkatkan sinergisitas ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui perbaikan yang berkelanjutan di bidang ketatalaksanaan.

"Selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga kerja keras dan pengabdian bapak/ibu mendapat rida Allah subhanahu wa taala, Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024