Saya meminta kepada pansel untuk benar-benar serius memerhatikan masukan dari masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman berpesan kepada panitia seleksi (pansel) untuk mencoret nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK yang bermasalah, serta jangan memberi kekhususan bagi calon dari unsur aparat penegak hukum (APH).

"Saya meminta kepada pansel untuk benar-benar serius memerhatikan masukan dari masyarakat. Di dalam melakukan tes wawancara nantinya, harus benar-benar menguji setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing capim dan calon dewas itu," kata Zaenur saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Pukat UGM menilai, masih terdapat sejumlah nama yang lolos tes asesmen capim dan calon dewas KPK yang bermasalah. Zaenur mengatakan, jika nama-nama yang bermasalah tersebut tetap diloloskan, maka berisiko untuk KPK ke depannya.

Ia menyebut, capim dan calon dewas yang bermasalah berpotensi mencoreng nama lembaga antirasuah itu. Dikhawatirkan, KPK akan terpuruk, penuh permasalahan internal, pelanggaran kode etik, maupun permasalahan intervensi terhadap pimpinan.

"Siapa saja nama-nama yang bermasalah? Kalau nama per nama, biar kami sampaikan kepada pansel secara langsung; tetapi, pada prinsipnya, nama-nama yang bermasalah itu adalah nama-nama yang pernah diduga melanggar kode etik, pernah diduga memiliki catatan-catatan buruk di pekerjaan profesional mereka," ujar Zaenur.

Di samping itu, dia juga berpesan agar calon yang berasal dari unsur APH tidak diberi kekhususan. Hal ini karena Zaenur menilai, nama-nama yang lolos sejauh ini masih didominasi oleh unsur tersebut.

Menurut dia, pansel tidak perlu memberikan kuota untuk unsur APH tertentu. KPK pada hakikatnya merupakan lembaga yang independen, sehingga proses seleksi pimpinannya harus dilaksanakan dengan sistem merit.

Baca juga: Pakar: Hindari pilih pimpinan KPK yang punya beban kelompok

Baca juga: Novel Baswedan hormati putusan MK soal syarat usia capim KPK

Baca juga: Calon pimpinan dan dewas KPK hari ini jalani asesmen


"Justru kalau bisa pimpinan KPK itu jangan berasal dari APH lain, karena itu akan menimbulkan dual loyalty (loyalitas ganda). Kecuali memang APH itu menunjukkan komitmen yang sangat besar dalam pemberantasan korupsi, independen, tidak terpengaruh oleh pimpinan atau lembaga asalnya," ucap dia.

Terakhir, Zaenur berharap agar pansel tidak tunduk pada intervensi apa pun. "Pansel ini ‘kan ada unsur masyarakatnya, sehingga seharusnya pansel itu bisa independen," ucap dia.

Sebelumnya, Rabu (11/9), Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024–2029 mengumumkan nama-nama capim dan calon dewas yang lolos tahap tes asesmen.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, mengatakan bahwa tes asesmen dilaksanakan pada 28–29 Agustus 2024, dengan diikuti 40 orang capim dan 40 orang calon dewas KPK.

"Dari jumlah itu, yang dinyatakan lolos calon pimpinan ada 20 orang, dan dewan pengawas 20 calon," ujar Yusuf Ateh.

Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya, yakni wawancara serta tes kesehatan jasmani dan rohani pada 17–20 September 2024.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024