Pengadaan barang dan jasa, termasuk pesawat dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip `procurement` dan dijadikan sebagai Key Performance Indicator (KPI) oleh tim evaluasi pengadaan,"

Jakarta (ANTARA News) - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk memastikan proses pengadaan pesawat di perusahaan itu dilakukan transparan yang diputuskan berdasarkan ketentuan serta prosedur yang berlaku.

"Pengadaan barang dan jasa, termasuk pesawat dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip procurement dan dijadikan sebagai Key Performance Indicator (KPI) oleh tim evaluasi pengadaan," kata VP Business Support Garuda Indonesia, M Ikhsan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menurut Ikhsan, dengan mengikuti prosedur tersebut diharapkan diperoleh barang yang sesuai dengan kebutuhan serta mendorong terjadinya efisiensi karena dapat menghindari terjadinya pelanggaran (fraud) mulai dari "mark up" harga hingga biaya tambahan lainnya.

"Kita juga memastikan pada setiap pengadaan pesawat ada tim yang mengkaji dari semua unsur terkait seperti direktorat teknik, direktorat niaga, operasional hingga direktorat perawatan. Selanjutnya ada tim evaluasinya," tegas Ikhsan.

Semua dilakukan transparan, terukur berdasarkan prinsip pengadaan, seperti volume atau jumlah, kualitas yang harus lebih baik, harga yang bersaing, waktu sesuai target dan barang yang berkualitas.

"Semua berdasarkan kebijakan yang transparan, profesional, mengikuti kode etik, transparan dan jujur. Dengan begitu tidak ada KKN dan tidak terjadi gratifikasi," ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, Ikhsan sekaligus membantah adanya isu bahwa telah terjadi penyimpangan di tubuh Garuda terkait pembelian 11 unit pesawat Boeing/Airbus sebesar 1,7 miliar dolar AS, dengan dugaan adanya komisi sebesar 55 juta dolar AS atau sekitar Rp650 miliar kepada Direktur Utama Garuda Emisryah Sattar.

Terkait hal itu, sebelumnya, sebanyak 12 orang mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (GEMPUR), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian BUMN.

(R017/S004)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014