Jakarta (Antara) - Indonesia pada akhir tahun ini diperkirakan memiliki sistem sertifikasi hutan yang diakui Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
Kepala Proyek dan Pengembangan PEFC, Sarah Price di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya segera merampungkan hasil terhadap sistem sertifikasi hutan di Indonesia Agustus 2014.
"Hasil penilaian ini akan menjadi tonggak baru dalam tata kelola hutan dan produk turunannya untuk bisa diterima oleh lebih 34 negara pembeli global," ujarnya.
Konsultan Perkumpulan Kerjasama Sertifikasi Kehutanan Indonesia/Indonesia Forestry Certification Cooperative (IFCC) Nurcahyo Adi menyatakan standar sertifikasi PEFC berbeda dengan standar sertifikasi lain yang diadopsi dari negara pengusung sertifikasi.
"PEFC mengadopsi kebutuhan lokal, akan ada kebanggaan bagi kita karena sertifikasi yang kita terapkan berdasarkan dorongan dari perusahaan hutan dan pabrik kayu di dalam negeri, bukan semata-mata memenuhi kebutuhan pasar," katanya.
Pada November 2013 IFCC menyerahkan sistem sertifikasi hutan mereka untuk dinilai oleh PEFC.
Menurut dia, sudah 60 persen luas hutan di dunia terapkan sertifikasi PEFC.
"Baru PEFC yang terapkan sertifikasi hutan, lacak balak dan produk kayu turunannya sekaligus," jelas dia.
Produk yang memiliki logo sistem sertifikasi yang ternama di dunia, seperti PEFC menandakan bahwa produk tersebut berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.
PEFC adalah sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia yang membentuk sebuah aliansi sistem sertifikasi hutan nasional di berbagai negara, yang semuanya memenuhi persyaratan global dalam Acuan Keberlanjutan PEFC.
Sementara itu, menurut Ketua IFCC Dradjad Wibowo, skema IFCC akan memungkinkan produk kertas dan pulp juga produk industri kehutanan lainnya untuk memasok bahan baku bersertifikat PEFC dari dalam negeri.
Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014