bibit yang dibagikan terdiri atas sawit, cabai, bawang, jagung, pepaya, kacang panjang, alpukat, serta lebah maduJakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan pupuk berikut bibit tanaman bagi kelompok tani Jakarta Selatan di Jalan M. Kahfi I, Cipedak, Jagakarsa demi mewujudkan ketahanan pangan.
"Kami membagikan pupuk dan berbagai bibit tanaman pangan kepada 31 kelompok tani beserta perwakilan lima orang dari masing-masing wilayah di Jakarta Selatan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: KPKP DKI Jakarta raih predikat stan terbaik di Indotani Expo Bandung
Pj. Gubernur Heru berharap kegiatan tersebut menjadi babak baru bagi lintas sektor lainnya untuk ikut serta membangun ketahanan pangan di kota Jakarta. Salah satunya dengan mengembangkan pertanian perkotaan (urban farming).
Baca juga: Koramil 03/Tanjung Priok gandeng mantan preman jadi petani perkotaan
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menambahkan Pemprov DKI Jakarta berupaya memanfaatkan aset yang dimiliki untuk mendorong kegiatan urban farming.
Salah satunya, Kelompok Tani Muda Berdaya, yang melakukan kegiatan urban farming di lahan aset milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: DKI perkuat ketahanan pangan melalui pengembangan pertanian perkotaan
Di sisi lain, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menyampaikan kegiatan pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara atas penyaluran pupuk dan benih tanaman ini adalah langkah pemerintah dan instansi dalam menyentuh kehidupan masyarakat.
"Maksud kegiatan ini adalah dalam menjalankan kewajiban bagi BUMD dan BUMN di Jakarta atas kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 2 PP Nomor 47 Tahun 2012," ucap Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo.
Kemudian, diharapkan dengan adanya dukungan riil BUMD/BUMN di Jakarta atas peran masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana ketentuan pasal 86 PP Nomor 17 Tahun 2015 maka pertanian perkotaan dapat dikembangkan.
Adapun total bantuan pupuk yang diberikan mencapai 18,15 ton, terdiri dari urea, Triple Superphosphate (TSP), dan Kalium Klorida (KCL), sementara bantuan benih mencapai 1,052 ton terdiri dari 25 jenis.
Bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pertanian kota seluas 18,85 hektare selama satu tahun. Terutama untuk menghadapi musim penghujan dimana merupakan waktu bagi petani mulai bertanam.
Pemprov DKI Jakarta memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan PT Pupuk Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024