Moskow (ANTARA) - Paus Fransiskus menyerukan kepada otoritas Singapura untuk memastikan upah yang layak bagi pekerja asing di negara tersebut, menurut laporan media Singapura.

"Para pekerja ini memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan harus dijamin upah yang adil," ujar Paus Fransiskus seperti dikutip oleh media SNA pada Kamis.

Di saat yang sama, ia dilaporkan memuji kebijakan sosial Singapura, serta menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling rentan, termasuk warga miskin dan lanjut usia.

Dalam kunjungannya ke Singapura, Paus mengadakan pertemuan dengan Presiden Tharman Shanmugaratnam dan Perdana Menteri Lawrence Wong, menurut laporan tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja Singapura, hingga Desember 2023, terdapat 1,1 juta pekerja migran legal di negara tersebut dengan gaji bulanan di bawah 3.000 dolar Singapura (sekitar 2.300 dolar AS atau sekitar Rp35juta).

Sebagai perbandingan, rata-rata gaji pekerja lokal berkisar 5.000 dolar Singapura.

Sumber: Sputnik-OANA

Baca juga: Singapura tangguhkan izin agen tenaga kerja di balik iklan PRT

Baca juga: Singapura bergegas bangun perumahan pekerja migran setelah wabah

Penerjemah: Primayanti
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024