Bandarlampung (ANTARA News) - Rio Setiawan (13) siswa tsanawiah MTS kelas 7 Pondok Pesantren Al Hikmah menjadi korban kekerasan pengawas pesantren yang bernama Syarif (20) pada Minggu (4/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan penuturan korban Rio dirumahnya Jl Raden Saleh, Gg Pangeran Sarif, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari Samsul teman pesantrennya yang meminta dirinya untuk membeli satu bungkus rokok, namun korban menolak sebab di pesantren dilarang keras merokok.
Setelah itu, datang Syarif selaku pengawas dan pembantu pengajar.
"Saat KSayarif sedang mengajar ada yang menyampaikan bahwa Samsul nitip rokok sama saya. Lantas saya dan Samsul dipanggil ke kamarnya KSyarif, tapi dia (Syarif.red) sempat keluar menanyakan kebenaran hal tersebut," kata dia.
Ia mengatakan Syarif menanyakan kebenaran tersebut kepada Niko yang mengadu bahwa Rio membeli rokok. Kemudian, Syarif kembali masuk ke kamar langsung menanyakan kebenarannya.
"Saat dikamar Syarif langsung memukul pakai tangan kanannya hingga saya jatuh ke lantai dan diinjak olehnya, kemudian ditodong pakai kaca. Syarif mengancam akan menujah saya, kalau macam-macam," kata dia.
Setelah itu dirinya, disuruh pergi dan langsung menghamipir Niko agar mengatakan yang benarnya bahwa yang tadi salah dengar.
"Tapi setelah Niko menghampiri Syarif, saya dipanggil lagi dan diancam menggunakan gunting," kata dia.
Dari kejadian tersebut, karena mengalami sakit di bahu kiri akhirnya dia melarikan diri pulang ke rumah.
Terkait masalah ini, ibunda korban Lili Indrayati (38) mengatakan bahwa tidak akan berdamai dengan tersangka dan menginginkan masalah ini diselsaikan secara hukum.
"Saya minta pertanggungjawaban dari pihak pesantren dan tidak akan berdamai dengan pelaku," kata dia.
Dirinya pun akan fokus pada kesembuhan anaknya sebab dua tulang bahu kiri sudah patah, dan meminta polisi agar menghukum pelaku.
Sementara itu, Ketua Pengasuhan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah, Miswanto mengatakan bahwa Syarif merupakan lulusan pondok tapi sedang diperbantukan sebab masih tinggal di sini. Syarif pun merupakan mahasiswa IAIN Radin Intan Lampung.
"Saya tidak mengetahui secara pasti kejadiannya, sebab masih di kampung," kata dia.
Ketua Yayasan Ponpes Al Hikmah Basarudin mengatakan Rio masih kelas 1 mengenai pristiwa tersebut pengurus ikut bertanggungjawab. Namun, karena masih sakit Rio bisa belajar di rumah dan masalah ini bisa diselsaikan secara keluarga.
"Namanya salah ya tetap salah dan akan dikenakan sanksi yaitu pelaku harus keluar dari kepegurusan atau lembaga Al Hikmah," kata dia.
Masalah ini, tindak kekerasan yang dilakukan Syarif, sepenuhnya ke proses hukum kepada pihak kepolisian.(KR-RBP/A029)
Pewarta: Roy Baskara Pratama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014