Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 146 unit layanan posyandu di sejumlah wilayah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah berstatus Integrasi Layanan Primer (ILP), sehingga bisa memberikan layanan kesehatan lengkap untuk seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, balita, anak usia sekolah, remaja, hingga lansia.

"Ya, saat ini ada 146 posyandu yang berstatus ILP, yang tersebar di 31 puskesmas dari 21 kecamatan di Ponorogo," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Kamis.

Lanjut dia, posyandu ILP memiliki sejumlah unggulan dibandingkan dengan posyandu pada umumnya, seperti pemeriksaan kesehatan, pemantauan tumbuh kembang anak, deteksi dini risiko kesehatan, serta layanan kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui.

Bahkan, posyandu ini juga mencakup layanan bagi usia produktif dan lansia, memastikan bahwa kesehatan masyarakat terjaga dengan baik di setiap tahap kehidupan.

"Dari 1.134 posyandu di Ponorogo, 147 berstatus ILP. Harapan kami adalah semakin banyak posyandu yang berstatus ILP, sehingga dapat melayani seluruh masyarakat Ponorogo," imbuh Sugiri.

Pemkab Ponorogo memiliki target jangka panjang, agar seluruh posyandu di wilayahnya berstatus ILP.

Untuk mencapai hal tersebut, pemkab terus mendorong peningkatan jumlah posyandu ILP agar dapat melayani kebutuhan kesehatan seluruh warga.

"Jangka panjang kita bagaimana seluruh posyandu di Ponorogo bisa segera berstatus ILP, meski saya sadar ini memerlukan proses yang panjang tapi paling tidak arah tujuan kita jelas," katanya.

Menurutnya, posyandu ILP menjadi pelopor dalam memberikan layanan kesehatan yang terintegrasi dan menyeluruh di Ponorogo. Dengan begitu, tentu dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat sampai ke tingkat keluarga sesuai standar dan semakin mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat.

"Posyandu ILP sangat baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi digital dan memiliki koordinasi yang solid. Saya melihat banyak desa yang sudah menerapkan sistem ini," kata Kang Giri, sapaan Bupati Sugiri.

Baca juga: Menkes luncurkan Program Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Kendal

Baca juga: Pemkab Demak miliki 27 posyandu berstatus ILP untuk layani semua usia

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024