perguruan tinggi berkomitmen membuat layanan harus baik, bersih, dan jelas
Malang Raya (ANTARA) - Universitas Brawijaya mempertegas komitmen pencegahan segala potensi munculnya gratifikasi di lingkungan civitas akademika kampus setempat dengan menyelenggarakan sosialisasi dan deklarasi bertajuk Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).

Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo SSi MSi PhD di Kota Malang, Rabu, menyatakan pola pikir menjadi akar utama dari munculnya permasalahan gratifikasi yang bisa berdampak pada tergerusnya integritas di lingkungan pendidikan.

"Kami di perguruan tinggi berkomitmen membuat layanan harus baik, bersih, dan jelas, karena masalah sebenarnya dari cara berpikir yang kalau tidak diperbaiki bisa menjadi budaya," kata Prof Widodo.

Prof Widodo menyatakan sosialisasi ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari direktorat dan para dekan Universitas Brawijaya.

Pada kesempatan itu seluruh direktorat dan dekan Universitas Brawijaya juga melakukan penandatangan pakta integritas PEIPTN.

Oleh sebab itu, setelah mengikuti kegiatan ini direktorat dan dekan diharapkan bisa memperkuat kebijakan di masing-masing wilayah kerjanya untuk membangun budaya anti gratifikasi dengan menggunakan parameter dari Satuan Reformasi Birokrasi kampus setempat, seperti tahapan pembinaan, peningkatan pola pikir, dan membentuk budaya bersih dalam pelayanan kampus.

"Setiap fakultas juga ada zona integritas, nanti ekosistem di setiap unit dinilai melalui itu," katanya.

Baca juga: Ketua KPK: Kampus punya andil besar dalam pemberantasan korupsi
Baca juga: Zona Integritas cegah gratifikasi dan korupsi di lingkungan kampus
​​​​​​

Kendati demikian, Prof Widodo menyatakan bahwa penguatan ekosistem anti-gratifikasi tidak mudah, sebab tidak hanya butuh peran petinggi kampus tetapi harus melibatkan seluruh mahasiswa di dalamnya.

"Misalnya ketika mahasiswa lulus dia kan senang, kemudian memberikan bingkisan ke dosen. Makanya ini tidak bisa searah karena butuh kedua belah pihak untuk paham," ucapnya.

Dia menambahkan sosialisasi dan deklarasi ini juga menjadi bagian upaya mendukung pencegahan munculnya tindak pidana korupsi di lingkungan kampus.

"Namanya budaya harus terus menerus dilakukan, kalau gerakannya hanya sekali akan tidak terbentuk," ujar dia.

Baca juga: KPK luncurkan JAGA Kampus cegah potensi korupsi di perguruan tinggi
Baca juga: Kemendikbudristek: Zona Integritas wujudkan iklim kerja profesional
Baca juga: Kemendikbud: 14 perguruan tinggi lakukan pencanangan zona integritas

Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024