Penghulu adalah sebuah entitas yang paling strategis untuk mengatasi persoalan stunting di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menggerakkan para penghulu untuk menangani stunting.

“Kami berkolaborasi dengan para penghulu dengan semangat pencegahan dari hulu, karena salah satu penyebab stunting adalah persoalan perubahan perilaku masyarakat yang bisa dicegah sejak hulu. Oleh karena itu, calon pengantin diharapkan bisa terpotret status kesehatannya,” kata Pelaksana Harian Kepala BKKBN Tavip Agus Rayanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara Kick Off Gerak Penghulu “Sejuta Calon Pengantin Siap Cegah Stunting” yang diselenggarakan secara hibrida pada Rabu (11/9), yang merupakan salah satu upaya BKKBN bersama Kementerian Agama melalui APRI dalam percepatan penurunan stunting mulai dari hulu, yakni calon pengantin.

Melalui aplikasi Elektronik siap nikah siap hamil (Elsimil), menurut Tavip, para penghulu dapat melakukan edukasi kepada para calon pengantin.

“Sebetulnya yang ingin kami peroleh dari hasil Elsimil itu adalah status kesehatan calon pengantin, apakah lingkar lengannya dalam kondisi standar atau kurang, berat badan, dan seterusnya, sehingga mereka kalau hamil, harapannya dalam keadaan yang sehat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran para penghulu sebagai bagian yang turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi kepada para calon pengantin agar tidak menikah pada usia terlalu muda demi kesehatan reproduksi dan seksual, serta mencegah anak terlahir stunting.

“Penghulu perlu memberikan pengetahuan secara komprehensif kepada pasangan usia subur tentang persiapan kehidupan berkeluarga, karena peran sebagai orang tua menjadi sangat penting juga strategis, khususnya mengenai pengetahuan kesehatan reproduksi dan seksual," katanya.

Ia juga memaparkan tren perkawinan usia muda dan perceraian yang beberapa waktu belakangan meningkat secara signifikan dengan berbagai penyebab yang cukup kompleks.

“Dari beberapa sumber, perceraian paling banyak karena persoalan disharmoni, ada 97.615 kasus, kemudian tidak bertanggung jawab salah satu pasangan ada 81.266 kasus, alasan ekonomi ada 74.559 kasus, dan adanya campur tangan pihak ketiga 25.310 kasus, serta alasan-alasan yang lain,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin mengatakan, pencegahan stunting adalah tugas fundamental banyak pihak, termasuk para penghulu.

“Karena penyebab stunting juga sangat kompleks, tetapi hampir semuanya bersentuhan dengan kehidupan penghulu dan kehidupan kita sehari-hari. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika saya mengatakan bahwa penghulu adalah sebuah entitas yang paling strategis untuk mengatasi persoalan stunting di Indonesia,” kata Kamaruddin.

Menurutnya, penting untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa mencegah stunting juga dijelaskan dalam kitab suci Al Quran.

“Jadi, stunting ada ayatnya dalam Al Quran, harus disampaikan ke seluruh masyarakat bahwa dalam Al Quran atau agama itu mengajarkan kita untuk membina, meningkatkan kualitas keluarga, dan kita harus mengkhawatirkan kualitas anak-anak kita agar mereka bisa menjadi khalifatullah -wakil Tuhan- yang baik di muka bumi," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, penghulu berperan memberikan konsultasi tentang keluarga untuk menghasilkan generasi yang bebas dari stunting.

"Ini membuktikan bahwa penghulu bukan hanya mengurusi atau mencatat peristiwa nikah. Jadi, penghulu itu adalah konsultan keluarga Indonesia, penghulu bisa memberikan konsultasi tentang keluarga,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Umum APRI Madari menyampaikan rencana tindak lanjut dari kegiatan tersebut, yakni memberikan bimbingan teknis dalam bentuk lokakarya sebanyak sembilan angkatan kepada para penghulu yang dikawal oleh Pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) BKKBN yang dimulai dari tanggal 17 September hingga 1 Oktober 2024.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024