Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan bahwa perempuan pekerja rumahan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara mengalami kekerasan verbal dalam hubungan kerja mereka.
"Mereka dibentak, dimarahi pemberi kerja jika lambat melakukan pekerjaan atau tidak sesuai tenggat waktu yang ditargetkan, hasil kerja tidak sesuai," kata Anggota Komnas Perempuan Tiasri Wiandani dalam webinar di Jakarta, Kamis.
Fakta tersebut ditemukan dalam hasil kajian dan pemantauan situasi pekerja rumahan di Indonesia yang dilakukan Komnas Perempuan.
Temuan lainnya, di Jawa Tengah dan di Sumatera Utara, perempuan pekerja rumahan mengalami kekerasan ekonomi dalam bentuk tidak dibayar gajinya oleh pemberi kerja walau pekerjaannya sudah selesai.
Di Sumut, perempuan pekerja rumahan mengalami kekerasan psikologis, yakni dibentak dan bahan baku dilempar oleh pemberi kerja.
Sementara di Jatim dan Sumut, perempuan pekerja rumahan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai dampak kerja rumahan.
"Ada pekerja rumahan yang pernah dipukul bagian kepalanya oleh suami. Hal ini terjadi karena suami merasa tersinggung dengan istrinya yang memiliki pekerjaan dan penghasilan," kata Tiasri Wiandani.
Perempuan pekerja rumahan di Sumut juga berisiko mengalami KDRT karena situasi kerja yang panjang di rumah menyebabkan suami marah dan terkadang memancing keributan.
Kajian pemantauan situasi pekerja rumahan di Indonesia ini terbatas pada wilayah kerja mitra Komnas Perempuan yang melakukan pendampingan pekerja rumahan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Sementara subyek kajian terbatas pada perempuan pekerja rumahan yang tergabung dengan organisasi atau serikat.
Baca juga: Komnas: Perempuan pekerja rumahan rentan alami eksploitasi, kekerasan
Baca juga: Komnas Perempuan kaji situasi dan data pekerja rumahan di Indonesia
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024