Terduga pelaku lantas mengajak bertemu korban dengan alasan untuk berlatih bersama.
Malang Raya (ANTARA) - Seorang remaja berinisial ASA (17) yang menjadi korban pengeroyokan oleh sembilan oknum pesilat di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, meninggal dunia, Kamis pagi.

Kepala Kepolisian Sektor Karangploso AKP Moch Sochib menyatakan bahwa korban meninggal karena mengalami luka di bagian dalam organ tubuhnya. Sebelumnya, korban dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soepraoen Kota Malang, Jawa Timur.

"Kami mengucapkan belasungkawa atas korban dari kejadian pengeroyokan. Pendarahan di otak, lambung, dan paru-paru," kata AKP Sochib.

Korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kapolsek menyatakan bahwa satu dari sembilan terduga pelaku memang mengenal korban.

"Kalau satu sekolah, saya tidak tahu. Akan tetapi, memang ada yang kenal sama korban," ucapnya.

Baca juga: Polisi usut kasus pengeroyokan ibu muda oleh kelompok perguruan silat
Baca juga: Polresta Sidoarjo tangkap pelaku pengeroyokan antar perguruan silat


Aksi pengeroyokan bermula ketika korban mengunggah video di WhatsApp miliknya dengan mengenakan atribut salah satu perguruan silat. Satu dari sembilan terduga pelaku melihat video itu, kemudian menanyakan kepada korban apakah dia tergabung di perguruan silat tersebut.

Setelah itu, terduga pelaku mencari tahu kebenaran tersebut untuk memastikan kebenaran ucapan korban.

Terduga pelaku pada akhirnya merasa tersinggung karena korban tidak tergabung di perguruan silat tersebut.

Terduga pelaku lantas mengajak bertemu korban dengan alasan untuk berlatih bersama di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Jumat (6/9).

Akan tetapi, setelah di lokasi, korban dikeroyok oleh sembilan terduga pelaku hingga tidak sadarkan diri.

Terduga pelaku lalu membawa korban ke salah satu klinik kesehatan. Namun, karena kondisi memburuk, akhirnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Prasetya Husada Ngijo sebelum akhirnya dibawa ke RST dr. Soepraoen.

Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024