Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik.
IKN (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya siap menangani dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara 2024.

Hal itu disampaikan Kapolri Sigit usai acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Kamis.

"Saya kira Polri tentunya akan menunggu. Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolri.

Secara umum, kata Jenderal Pol. Sigit, baik Polri, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki ruang yang sama untuk menangani. Meski demikian, dalam prinsipnya Polri siap menangani dugaan penyelewengan dana PON.

Polri akan segera berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait hal tersebut.

Baca juga: Polri sebut Kamis ini sudah ada tim yang berangkat ke lokasi PON XXI
Baca juga: Polri tinjau lokasi PON XXI pada Jumat untuk usut dugaan penyelewengan


Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pihaknya pada hari Jumat (13/9) siap meninjau lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI untuk mengusut dugaan penyelewengan keuangan.

"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Arief mengatakan bahwa langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan tersebut.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Selain melakukan peninjauan, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024