Ini juga bagian penting dalam rangka upaya kita menahan laju atau mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan Paritrana Award 2024 sebagai Provinsi Terbaik Inovasi Zona Jawa Bali karena dinilai berhasil melakukan inovasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Jatim.

Siaran pers yang diterima di Surabaya, Kamis menyebutkan, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin kepada Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis.

Pj Gubernur Jatim mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemprov untuk terus memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga terwujud universal coverage untuk para pekerja di Jatim.

"Alhamdulillah Jatim mendapat penghargaan Paritrana Award 2024. Ini menjadi bukti komitmen yang sudah kami tunjukkan untuk bisa memberikan perlindungan yang maksimal pada tenaga kerja di Jatim," kata Adhy.

Dengan penghargaan ini, kata Adhy, pihaknya menjadi lebih termotivasi lagi bahwa negara harus memberikan perlindungan secara penuh untuk menuju universal coverage di bidang ketenagakerjaan.

"Ini juga bagian penting dalam rangka upaya kita menahan laju atau mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim," katanya.

Baca juga: Siloam Hospitals dan BPJS beri perlindungan pekerja rentan di Surabaya
Baca juga: Sebanyak 109 ribu pekerja di Malang Raya akan mendapat subsidi gaji


Adhy mengatakan salah satu upaya dalam mewujudkan universal coverage adalah melalui optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam rangka perlindungan sosial kepada petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Optimalisasi DBHCHT ini menjadi bagian dalam upaya kita dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim kepada para petani tembakau dan pekerja rentan. Sehingga target universal coverage diharapkan bisa segera terwujud," kata Adhy.

Menurut Adhy, sebanyak 21 kabupaten/kota di Jatim merealisasikan DBHCHT untuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total tenaga kerja sebesar 211.353 orang.

"Kita juga mengajak bupati dan wali kota untuk bisa memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjaannya baik di internal pemerintahan maupun juga di luar pemerintahan. Yang terbaru salah satunya adalah kita memberikan perlindungan kepada para relawan seperti Tagana," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jatim gandeng Kejati kejar kepatuhan perusahaan
Baca juga: Pemkab Sidoarjo lindungi ribuan RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan


Lebih lanjut, Pemprov Jatim terus melakukan upaya untuk mempercepat universal coverage 100 persen di Jatim secara bertahap. Dimana target coverage 2024 adalah sebesar 35 persen, tumbuh 6 persen dari tahun 2023.

Salah satunya melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 500 ribu petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui DBHCHT.

Kemudian mewajibkan seluruh pekerja Aparatur Pemerintahan Desa dan pekerja di Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT/RW, Linmas, Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, dll) menjadi peserta dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD/APBDes/sumber dana lainnya yang sah. Serta mewajibkan seluruh petugas Pilkada untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024.

Sedangkan di Tahun 2025, target coverage adalah sebesar 40 persen atau  tumbuh 5 persen dari tahun 2024. Yakni melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1 juta petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui DBHCHT.

Berdasarkan data dari BPS dan Bappenas coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jatim pada tahun 2023 sebanyak 4.336.959 (29,84 persen) dari total 14.531.668 jumlah penduduk bekerja. Jumlah ini terdiri dari segmen penerima upah sebanyak 3.300.717 dan segmen bukan penerima upah sebanyak 1.036.242.

Baca juga: Wapres serahkan Paritrana Award dukung luaskan Jamsos Ketenagakerjaan
Baca juga: Wapres minta Jamsostek perluas cakupan hingga jangkau pekerja rentan
Baca juga: Dirut BPJamsostek serahkan Paritrana Award di Gorontalo


 

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024