Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP).
"Siang ini, Selasa 6 Mei 2014 terkait dengan penyidikan dugaan TPK pengadaan e-KTP dengan tersangka S (Sugiharto), penyidik melakukan penggeledahan di kantor PNRI Jalan Percetakan Negara 31," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Selain di kantor PNRI, KPK juga menggeledah rumah mantan direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya di Jalan Pondok Jaya 3 No 24 Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," tambah Johan.
Isnu telah dicegah bepergian keluar negeri selama 6 bulan sejak 25 April lalu bersama dengan dua orang pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri yakni Sugiharto dan Irman, serta Direktur Quadra Solution, Anang Sugiana S dan Andi Agustinus dari pihak swasta.
Dalam kasus ini, Sugiharto selaku Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 pasal 64 ayat (1) KUHP," tambah Johan.
Ancaman pelaku yang terbukti melanggar pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Pemenang pengadaan e-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput.
Pembagian tugasnya adalah PT PNRI mencetak blangko e-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis, dan PT LEN Industri mengadakan perangkan keras AFIS.
PT Quadra Solution bertugas mengadakan perangkat keras dan lunak, sementara PT Sandipala Arthaputra (SAP) mencetak blanko e-KTP dan personalisasi dari PNRI.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014