Cirebon, Jabar (ANTARA News) - Ribuan warga Kota Cirebon, Jawa Barat, mendatangi kantor DPRD setempat meminta mempertahankan Peraturan Daerah yang mengatur minuman keras (Miras).
Mereka yang melakukan aksi menamakan diri Foskawal (Forum Silaturahmi Kota Wali). Salah satu warga, Udin , Selasa, mengatakan, warga kota Cirebon menolak penjualan "Miras" karena merusak kehidupan masyarakat Pantura.
Kerugian dari minuman keras, kata dia, sangat nyata. Di Kabupaten Cirebon sering terjadi perkelahian antar pemuda, angka kriminal terus meningkat, serta pesta "Miras" yang banyak meregut nyawa generasi muda.
Aksi itu sehubungan ada sebagian kelompok yang mengaku pelaku usaha pariwisata meminta penjualan minuman keras dibebaskan kembali.
Sementara itu Kumar warga Kota Cirebon mengatakan, Peraturan Daerah yang melarang perdagangan minuman keras di Kota Cirebon harus dipertahankan karena mampu menekan peredaran minuman tersebut.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Cirebon, perlu memperhitungkan keselamatan generasi muda.
Warga lainnya mengatakan saat ini miras sulit didapat di Kota Cirebon. Ia meminta Pemkot berpihak kepada masyarakat untuk mempertahankan aturan tersebut.
Perda minuman keras disahkannya DPRD Kota Cirebon pada bulan Juni 2013 sehingga pedagang dan pemasok bangkrut karena sering dirazia.
Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno menuturkan, pihaknya akan mempertahankan Perda Miras, karena perda tersebut tidak menganggu sektor usaha pariwisata di Kota Cirebon. Namun kini Pemkot akan membahas dan mengevaluasinya.
Pewarta: Enjang Solihin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014