tinggal Kabupaten Banjarmasin dan Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalsel yang belum UHCPalangka Raya (ANTARA) -
Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq mengatakan, kepesertaan pada 40 wilayah kabupaten dan kota serta empat provinsi di wilayah Kedeputian Wilayah (Kepwil) VIII meraih Universal Health Coverage (UHC).
"Sampai 1 Juli 2024 kemarin, 34 kabupaten, enam kota dan empat provinsi di wilayah kerja Kepwil VIII telah mencapai UHC," kata Nuim di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.
Dia menerangkan, 34 kabupaten yang telah mencapai UHC ini berasal dari tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim, empat kabupaten di Provinsi Kaltara, 10 kabupaten di Provinsi Kalsel dan 13 kabupaten di Provinsi Kalteng.
Kemudian enam kota UHC itu terdiri dari Kota Bontang, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Tarakan dan Kota Palangka Raya. Sementara empat provinsi yang mencapai UHC kepesertaan BPJS Kesehatan adalah Kalteng, Kalsel, Kaltara dan Kaltim.
"Sebenarnya dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah kerja Kepwil VIII tinggal Kabupaten Banjarmasin dan Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalsel yang belum UHC. Ini yang kita dorong UHC pada tahun ini," katanya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya-BPJS lindungi 500 guru honorer dari risiko kerja
Baca juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mencapai 102,83 persen
Dia menerangkan, dua kabupaten itu belum mencapai UHC karena cakupan kepesertaannya sampai 1 Juli 2024 di Kabupaten Banjarmasin mencapai 90,65 persen dan di Kabupaten Kotabaru mencapai 89,27 persen.
Sementara, lanjut Nium, RPJMN telah menetapkan bahwa untuk mencapai UHC cakupan kepesertaan pada 2024 pada suatu daerah minimal harus mencapai 98 persen dari penduduk yang ada.
Nuim menerangkan, dalam rangka memastikan kedua kabupaten di Provinsi Kalsel itu mencapai UHC, pihaknya juga telah bertemu dengan masing-masing kepala daerah.
Dia menyebutkan bahwa dari hasil pertemuan, pemda setempat berkomitmen untuk semakin maksimal dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya dengan memasukkan sebagai peserta JKN.
"Sementara dari sisi anggaran, kemarin masih ada prioritas lain. Tapi berita baiknya pada Oktober sampai November ini, pemda di dua kabupaten menargetkan jumlah kepesertaannya akan mencapai UHC," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait acara ngobrol santai BPJS Kesehatan Kepwil VIII dengan puluhan jurnalis dari berbagai media massa dari di empat Provinsi wilayah kerja Kepwil VIII.
"Melalui kegiatan ini kami berharap, kerja sama, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan media massa di wilayah Kepwil VIII semakin erat sehingga mampu menghadirkan informasi yang tepat dan berimbang terkait program JKN," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau layanan BPJS Kesehatan di RSUD Sekadau
Baca juga: Pemprov Kalteng raih penghargaan UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya raih Anugerah Keterbukaan Informasi
"Sampai 1 Juli 2024 kemarin, 34 kabupaten, enam kota dan empat provinsi di wilayah kerja Kepwil VIII telah mencapai UHC," kata Nuim di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.
Dia menerangkan, 34 kabupaten yang telah mencapai UHC ini berasal dari tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim, empat kabupaten di Provinsi Kaltara, 10 kabupaten di Provinsi Kalsel dan 13 kabupaten di Provinsi Kalteng.
Kemudian enam kota UHC itu terdiri dari Kota Bontang, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Tarakan dan Kota Palangka Raya. Sementara empat provinsi yang mencapai UHC kepesertaan BPJS Kesehatan adalah Kalteng, Kalsel, Kaltara dan Kaltim.
"Sebenarnya dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah kerja Kepwil VIII tinggal Kabupaten Banjarmasin dan Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalsel yang belum UHC. Ini yang kita dorong UHC pada tahun ini," katanya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya-BPJS lindungi 500 guru honorer dari risiko kerja
Baca juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mencapai 102,83 persen
Dia menerangkan, dua kabupaten itu belum mencapai UHC karena cakupan kepesertaannya sampai 1 Juli 2024 di Kabupaten Banjarmasin mencapai 90,65 persen dan di Kabupaten Kotabaru mencapai 89,27 persen.
Sementara, lanjut Nium, RPJMN telah menetapkan bahwa untuk mencapai UHC cakupan kepesertaan pada 2024 pada suatu daerah minimal harus mencapai 98 persen dari penduduk yang ada.
Nuim menerangkan, dalam rangka memastikan kedua kabupaten di Provinsi Kalsel itu mencapai UHC, pihaknya juga telah bertemu dengan masing-masing kepala daerah.
Dia menyebutkan bahwa dari hasil pertemuan, pemda setempat berkomitmen untuk semakin maksimal dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya dengan memasukkan sebagai peserta JKN.
"Sementara dari sisi anggaran, kemarin masih ada prioritas lain. Tapi berita baiknya pada Oktober sampai November ini, pemda di dua kabupaten menargetkan jumlah kepesertaannya akan mencapai UHC," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait acara ngobrol santai BPJS Kesehatan Kepwil VIII dengan puluhan jurnalis dari berbagai media massa dari di empat Provinsi wilayah kerja Kepwil VIII.
"Melalui kegiatan ini kami berharap, kerja sama, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan media massa di wilayah Kepwil VIII semakin erat sehingga mampu menghadirkan informasi yang tepat dan berimbang terkait program JKN," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau layanan BPJS Kesehatan di RSUD Sekadau
Baca juga: Pemprov Kalteng raih penghargaan UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya raih Anugerah Keterbukaan Informasi
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024