Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa lagi Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr terkait kasus kekerasan seksual pada satu siswa taman kanak-kanak di sekolah itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan penyidik kepolisian memanggil Carr untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa.
"Kami ingin tahu pola pendidikan di sana dan sejauh mana dia mengetahui dalam peristiwa itu," katanya saat dihubungi melalui telepon.
Heru mengatakan penyidik kepolisian telah memeriksa Carr pada Sabtu (26/4).
Selain memeriksa Carr, polisi juga telah meminta keterangan dari ibu korban, wali kelas korban dan penasehat wali kelas korban, Lusiana Christina.
Polisi telah menetapkan enam tersangka pelaku kekerasan seksual pada salah satu siswa taman kanak-kanak Jakarta International School.
Enam tersangka pelaku kekerasan seksual di sekolah itu yakni Zainal, Agun, Virgiawan, Syahrial, dan Afriska serta seorang tersangka lain bernama Azwar yang tewas bunuh diri.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014