Bogota, Kolombia (ANTARA) - Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori (86) meninggal dunia pada Rabu (11/9), kata putrinya dalam unggahan di platform X.
"Setelah berjuang lama melawan kanker, ayah kami, Alberto Fujimori, baru saja wafat menemui Tuhan. Kami mohon doa dari mereka yang mencintainya agar jiwanya beristirahat dalam kekal. Terima kasih banyak, Ayah!" tulis Keiko Fujimori seraya menambahkan nama ketiga saudara kandungnya: Hiro, Sachie, dan Kenji.
Fujimori meninggal di ibu kota Peru, Lima, sembilan bulan setelah keluar dari penjara.
Mantan ahli agronomi yang memerintah Peru pada 1990-2000 itu menderita komplikasi kesehatan sejak dipenjara pada 2007.
Pada 2009, Alberto Fujimori dinyatakan bersalah atas penculikan dan pembunuhan, serta dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk sebagai "dalang tak langsung" pembantaian di Barrios Altos dan La Cantuta, di mana 25 orang tewas.
Masa jabatannya diwarnai banyak pelanggaran HAM.
"Saya harus memerintah dari neraka," kata Fujimori dalam persidangan. "Bukan dari istana, tetapi dari neraka yang tidak dialami oleh mereka yang menuduh saya."
Anak imigran Jepang tersebut mendapat grasi kemanusiaan dari Presiden Pedro Pablo Kuczynski pada 2017, tetapi grasi itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung Peru dalam waktu setahun sehingga dia kembali dipenjara pada 2019.
Pada akhir 2023, Mahkamah Konstitusi membebaskannya, tetapi putusan itu dinilai tidak sesuai dengan perintah Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika.
Tanpa pengalaman politik, Fujimori pertama kali mencalonkan diri sebagai presiden pada 1990, ketika dia mengalahkan penulis terkenal Mario Vargas Llosa dalam pemilihan putaran kedua.
Selama menjadi presiden, dia diakui karena berhasil menumpas dua pemberontakan—Jalan Terang dan Gerakan Revolusioner Tupac Amaru—dan juga karena berhasil memulihkan perekonomian setelah Peru dilanda inflasi yang tak terkendali.
Pada 5 April 1992, dia membubarkan Kongres karena tidak memiliki suara mayoritas di legislatif dan mengambil kekuasaan luar biasa karena situasi Peru yang tidak normal.
Pada 1995, dia meraih masa jabatannya kedua yang diwarnai tuduhan korupsi dan otoritarianisme, dan pada 2000, dia memenangi masa jabatan ketiga.
Pada November 2000, dia mengundurkan diri sebagai presiden ketika berada di Jepang dan menghindari ekstradisi ke Peru selama enam tahun.
Pada 2005, saat berusaha kembali ke Peru, dia "terdampar" di Chile, yang kemudian menyerahkannya ke peradilan Peru setelah dua tahun.
Dia selalu menyatakan dirinya tidak bersalah.
Keiko pada Juli lalu mengatakan bahwa ayahnya akan menjadi calon utama Fujimorisme dalam pemilihan umum 2026. Putri Fujimori itu, yang memimpin gerakan politik sayap kanan populis, kalah dalam tiga pemilu terakhir.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Pemimpin oposisi Peru Keiko Fujimori bebas
Baca juga: Peru batalkan pengampunan bagi mantan presiden Alberto Fujimori
Penerjemah: Primayanti
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024