Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Pengelola Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menerima Anugerah Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2024 sebagai Unit Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dengan Kualifikasi Informatif.
 
"Penghargaan ini merupakan cerminan dari komitmen dan dedikasi kami dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan relevan kepada publik serta stakeholder kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPOLBF Frans Teguh dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis.
 
Piagam Penganugerahan ini diberikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Forum Keterbukaan Informasi Publik Kemenparekraf tahun 2024 di Jakarta.
 
Frans Teguh menambahkan penganugerahan kualifikasi informatif ini bukan merupakan puncak pencapaian tetapi merupakan bentuk komitmen dan motivasi seluruh tim di BPOLBF untuk terus bekerja secara konsisten demi meningkatkan pelayanan publik yang prima.
 
"Penghargaan ini juga merupakan motivasi yang memacu semangat seluruh tim di BPOLBF untuk terus bekerja keras dalam mencapai tujuan bersama, serta menjadikan Labuan Bajo Flores sebagai destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga dikelola dengan profesionalisme dan transparansi yang tinggi," ungkapnya.
 
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Kemenparekraf terus berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik demi menciptakan Good Governance.
 
"Forum dan penganugerahan ini bukan hanya jargon-jargon saja, tetapi kita benar-benar melakukan apa yang terus kita kedepankan yaitu Good Governance, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, ini adalah esensi dari informasi publik," katanya.
   
Menparekraf berharap keterbukaan informasi publik terus menjadi komitmen bersama di Kemenparekraf.
 
"Pemimpin boleh berganti, tetapi komitmen untuk informasi publik dan keterbukaannya adalah komitmen kita bersama," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan keterbukaan informasi publik adalah sesuatu yang memerlukan pemahaman dan komitmen, sehingga pimpinan badan publik dapat merealisasikan hal tersebut dengan maksimal.
 
"Dengan memahami pentingnya keterbukaan informasi publik, maka pimpinan badan publik akan mau melakukan komunikasi baik di eksternal maupun di internal dan dari komunikasi ini, maka keluar komitmen dan konsistensi," katanya.
 
Sesuai dengan implementasi Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kemenparekraf, Biro Komunikasi selaku PPID Utama telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kemenparekraf Tahun 2024 dan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut, BPOLBF mendapatkan nilai 90,25 dan masuk dalam Kualifikasi PPID Pelaksana yang Informatif.
 
Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf selaku PPID Utama I Gusti Ayu Dewi Hendriyani menyampaikan sebelum penganugerahan, telah dilaksanakan beberapa tahap dan proses penilaian baik di PPID Tingkat 1 yaitu di level Kedeputian maupun PPID Pelaksana yaitu di Poltekpar dan Badan Pelaksana Otorita.
 
"Setelah melalui beberapa tahap seperti sosialisasi, pengisian kuesioner dan data dukung, visitasi, serta presentasi dari masing-masing tujuh PPID Tingkat 1 atau Kedeputian dan sembilan PPID Pelaksana atau Poltekpar dan Badan Pelaksana Otorita, sehingga diperoleh nilai dan pemberian penghargaan," katanya.


Baca juga: Lemkapi: "Jumat Curhat" berdampak signifikan naikkan kepercayaan Polri

Pewarta: Gecio Viana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024