Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau akhrinya merampungkan rekapitulasi perolehan suara pemilu di tujuh kabupaten/kota setelah tertunda akibat permasalahan di KPU Batam sejak 23 April 2014.
"Rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat KPU Kepri hari ini telah selesai kami laksanakan dan segera kami bawa ke KPU pusat," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajuddin usai menggelar rapat pleno di Tanjungpinang, Senin malam.
Said mengatakan, beberapa orang saksi partai menolak untuk menandatangani sebagian hasil rekapitulasi perolehan suara yang dikeluarkan KPU Kepri dengan berbagai alasan.
"Ada yang menolak menandatangani sebagian rekapitulasi hasil perolehan suara untuk satu daerah pemilihan, ada yang menolak menandatangani perolehan suara untuk DPR RI saja. Namun itu tidak menjadi permasalahan, yang penting seluruh komisioner KPU Kepri menandatangani," kata Said.
Secara umum, proses rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu tingkat Provinsi Kepri berlangsung aman dan tertib, meski ada beberapa sanggahan atau keberatan dari saksi partai politik.
Jalannya rekapitulasi dijaga ketat oleh pihak Polres Tanjungpinang dibantu sejumlah personel Brimob Polda Kepri.
Pewarta: Henky Mohari
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014