Serang (ANTARA News) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten membentuk relawan untuk mewaspadai kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah itu.
"Karena sekarang ini bermunculan kasus kekerasan seksual terhadap anak, kami khawatir ini juga terjadi di Banten. Maka kami membentuk relawan P2TP2A di 154 kecamatan di Banten," kata Wakil Ketua Bidang Pelayanan terpadu P2TP2A Provinsi Banten Yayah Rukayah di Serang, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan P2TP2A kabupaten/kota, untuk memantau kemungkinan banyaknya kasus tersebut di wilayah Banten. Sebab, selama tahun 2013 P2TP2A Banten juga menangani delapan korban kekerasan seksual dan juga penyimpangan seksual terhadap anak-anak.
"Pada 2013 kami menangani delapan korban, semua sudah bisa diproses walaupun ini memang pelakunya juga anak-anak," kata Yayah.
Sedangkan pada 2014, kata dia, pihaknya juga sudah menangani 15 korban kekerasan seksual terhadap anak di Banten termasuk korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kalau pada 2014 ini kami menangani 15 korban kekerasan seksual dan KDRT. Pelakunya orang dewasa dan sudah ditangani oleh kepolisian," katanya.
Oleh sebab itu, kata Yayah, melalui satgas dan relawan P2TP2A di 154 kecamatan yang ada di Banten, pihaknya berharap bisa memberikan edukasi, sosialisasi dan juga himbauan bagi anak-anak serta orang tua, untuk mewaspadai terjadinya kasus kekerasan seksual dan perilaku menyimpang yang dilakukan terhadap anak-anak.
"Paling utama kami mengimbau orang tua untuk mengawasi secara intensif dan memberikan perlindungan terhadap anak-anaknya, jangan sampai menjadi korban kekerasan seksual anak seperti terjadi di sejumlah daerah," kata Yayah.
(M045/M026)
Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014