Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan viral di X dengan 3,5 juta penayangan menampilkan foto surat tilang elektronik dari Polres Pasuruan dikarenakan pengendara motor tidak memakai helm.
Namun, dalam foto tersebut terlihat ada sosok bayangan putih dibelakang pengendara motor. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“pov lu ketilang karena
gak bawa sim x,
gak bawa STNK x
gak bawa helm x
poci nya gak pake helm v
kejadian di Pasuruan lagi”
Namun, benarkah foto surat e-tilang karena ada pocong tidak pakai helm?
Penjelasan:
Akun Instagram Humas Satlantas Polres Pasuruan, mengklarifikasi foto yang tersebar hingga viral di media sosial tersebut merupakan efek cahaya atau foto cetak yang kurang jelas. Foto asli dari sistem ETLE pengendara motor tidak menggunakan helm dan motor tersebut tidak membawa penumpang melainkan bayangannya sendiri.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo memberikan penjelasannya. Ia menegaskan, foto-foto dalam video itu bohong alias hoaks. Pengendara motor itu ditilang karena tak membawa helm.
"Itu bohong. Pengendara tilang karena nggak bawa helm. Itu kejadian di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024," kata Deni beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Deni menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE. Dalam foto itu, tidak ada sosok putih yang bikin heboh.
Cek fakta: Hoaks! Foto peresmian mal pertama di IKN
Cek fakta: Hoaks! Foto Kim Jong-un bersama Putin rayakan kemenangan di klub malam
Baca juga: Negara ini terapkan kamera tilang sabuk dan penggunaan HP di mobil
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024