Jakarta (ANTARA News) - Mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram mengaku diminta komisi 15 persen oleh Choel Mallarangeng dalam pelaksanaan proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang diajukan Kemenpora.
"Apakah waktu itu Choel mengatakan minta fee?" tanya jaksa penuntut umum KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
"Iya pak, begitu," jawab Wafid dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
"Berapa yang diminta?" tanya jaksa lagi.
"15 persen," jawab Wafid.
Wafid saat ini menjalani hukuman penjara selama lima tahun kurungan dan denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara sebagai terpidana kasus Wisma Atlet.
Permintaan tersebut menurut Wafid disampaikan oleh Choel (adik Andi Mallarangeng) saat pertemuan November 2010 di Plaza Indonesia antara Wafid, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Choel dan staf khusus Andi M Fakhruddin.
Wafid pun mengaku pernah diperkenalkan Andi kepada Choel di kantor Kemenpora.
"Pernah (diperkenalkan) waktu awal-awal di lantai 10. Di situ ada Pak Choel dan beberapa keluarga yg lain," ungkap Wafid.
Dalam kesempatan lain, Choel juga bertemu dengan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor dan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi PT Adhi Karya Muhammad Arief Taufiqurrahman.
"Pertemuannya di lantai 10 gedung Kemenpora. Ada saya, Pak Deddy, Pak Arif, Fakhrudin. Di situ ada Pak Choel juga dan dia nanya soal kesanggupan Adhi Karya. Pak Choel langsung bicara karena sama-sama alumni dari UGM Yogya dan langsung bicara mengenai alumni saja di situ. Setelah Pak Choel tanya mengenai Adhi Karya, Pak Choel bilang go on," jelas Wafid.
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari libur tersebut, Wafid mengaku bahwa karena Choel adalah adik Menpora maka ia tidak dapat menolaknya.
"Saya pikir Pak Choel itu adik menteri, jadi gak mungkin saya menolak," tambah Wafid.
Namun komisi 15 persen tersebut pun belum terlaksana
"Itu belum terlaksana juga kalau menurut saya karena belum bicara detil dengan teman-teman mengenai 15 persen itu. Kebetulan waktu itu ada bu Rosa dan Pak Paul datang ke saya kirim uang. Kata teman-teman ya sudah pak, pakai saja uang itu. Ya sudah langsung kita kirim ke pak Choel," jelas Wafid.
"Pernah tanya kenapa Choel minta fee?" tanya anggota majelis hakim Anwar.
"Tidak," jawab Wafid.
"Kok percaya?" tanya hakim lagi.
"Percaya saja tidak tanya, kalau namanya bukan Mallarangeng juga saya tidak mau," jawab Wafid.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014