Jakarta (ANTARA News) - Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diyakini merupakan solusi bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, demikian Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

"Kami yakinkan, bahwa SJSN merupakan solusi bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata Agung dalam keterangan pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, Agung mengajak kepada para pimpinan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten-kota untuk turut mendukung pembangunan SJSN.

Menurut Agung, SJSN diharapkan menjadi sebuah sistem yang berskala nasional, lintas provinsi, kabupaten dan kota guna memberikan perlindungan sosial atas resiko-resiko sosial nasional, terutama para pekerja Indonesia.

Sebelumnya, berkaitan dengan itu pada Rabu (30/4), Menkokesra juga telah meluncurkan Peta Jalan atau Road Map Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2014.

Agung mengatakan Road Map tersebut menggambarkan kondisi Indonesia di hari ini dan di masa mendatang berkaitan dengan jaminan sosial nasional.

"Road map ini untuk dipergunakan sebagai rujukan dalam rangka perencanaan pembangunan SJSN bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujarnya.

Secara simbolis Agung juga sempat menyerahkan Road Map BPJS Ketenagakerjaan kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, Gubernur Jawa Timur Sukarwo dan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

Menurut Agung, Road Map BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu dukungan perencanaan untuk menyelenggarakan empat program jaminan sosial yakni Program Jaminan Kecelakaan Kera, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian, sesuai dengan SJSN yang dibangun berdasar Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU No. 24/2011 tentang BPJS.

Ia mengatakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan resmi beroperasi secara penuh pada 1 Juli 2015 dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang berdiri pada 1 Januari 2014 lalu, bersama dengan BPJS Kesehatan.
Agung mengingatkan agar BPJS Ketenagakerjaan perlu disiapkan sebaik-baiknya sebelum beroperasi penuh pada 1 Juli 2015.

"Kita perlu dukung regulasi dan aspek teknis operasionalnya, terutama dukungan dari daerah, agar BPJS Ketenagakerjaan ini benar-benar mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para peserta, yaitu para pelaku ketenagakerjaan di Indonesia," ujarnya.(Adv)

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014