Sukabumi (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota menyatakan jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon bertambah 16 sehingga total menjadi 89 anak pada Senin.
"Hari ini jumlah keluarga yang melaporkan anaknya menjadi korban AS sebanyak 16 orang, seluruh sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendataan yang dilakukan oleh petugas," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada Antara, Senin.
Ia mengatakan, keluarga korban secara sukarela datang ke kantor polisi untuk melaporkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS pada anak mereka.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah mengingat masih ada beberapa keluarga yang melapor bahwa anaknya menjadi korban Emon," katanya.
Hari menjelaskan, 61 dari 89 anak yang dilaporkan menjadi korban sudah menjalani pemeriksaan sedang 27 anak lainnya belum datang untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, rata-rata korban berusia delapan sampai 11 tahun. Dalam pemeriksaan kesehatan terhadap korban, polisi menemukan ada tujuh anak yang mengalami kerusakan anus. Polisi belum menemukan korban yang tertular penyakit menular seksual.
"Yang terpenting saat ini adalah bagaimana cara menghilangkan trauma korban dan mengusut siapa saja yang menjadi korban AS," katanya.
Ia juga mengimbau warga yang curiga anak atau sanak saudaranya yang menjadi korban Emon segera melapor ke polisi.
Kepolisian, menurut dia, akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengungkap kasus itu sampai ke akarnya.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014