Kalau para investor mau berinvestasi di kabupaten ini, ya harus tahu aturan main yang telah berlaku tentang pertambangan di wilayah ini
Banjarmasin (ANTARA) - Penjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Syamsir Rahman menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kabupaten setempat, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi itu.

"Aktivitas pertambangan yang mencari sampel berlian ini ilegal dan tidak ada izinnya jadi saya mau ini diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Syamsir di Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Rabu.

Dia mengatakan, akibat dari aktivitas tambang ilegal ini petani yang dirugikan dan dampaknya aliran sungai tertutup karena adanya lintasan eksavator.

Baca juga: Polda Kalsel ungkap 14 kasus tambang ilegal selama operasi Peti 2024

"Sekali lagi saya ingatkan, harus ada izin dulu baru beraktivitas, selain itu akibat ditambang seperti ini bikin sungai di sekitar tambang rusak yang kasihan petani,” ucap Syamsir saat melakukan sidak ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Lokasi tambang ilegal itu berada di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, ada sebuah galian sporadis, tepatnya di kawasan Jalan Teluk Raung RT6, sekitar 1 km dari Masjid Jami Al Falah.

Aktivitas tambang ilegal itu diketahui oleh pihak Pemprov Kalsel dan Pemkab Tala, sehingga langsung dilakukan inspeksi mendadak.

"Tak jauh dari lokasi tambang ilegal ini, ada persawahan warga dan embung untuk mengairi pertanian, kalau ada kegiatan ilegal inj pasti terganggu aktivitas pertanian," ujarnya.

Baca juga: DPR minta KLHK lakukan riset soal air sungai tercemar akibat tambang

Syamsir kembali menegaskan kepada para investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Tanah Laut, silahkan saja tapi harus tahu juga aturan mainnya jangan seenaknya.

Apabila belum dapat izin operasional, tegas Syamsir, dan melakukan pertambangan secara ilegal maka aparat diperintahkan agar langsung menutup aktivitas tambang tersebut.

“Kalau para investor mau berinvestasi di kabupaten ini, ya harus tahu aturan main yang telah berlaku tentang pertambangan di wilayah ini,” ucapnya dengan tegas.

Sekali lagi, Syamsir ingatkan kepada para investor pertambangan bahwa masyarakat tak butuh intan dan berlian, tapi yang dibutuhkan makan, jadi jangan rusak alam ini dengan cara yang ilegal.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024