Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung percepatan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Tata Kelola Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Kompleks Candi Borobudur.

Adapun RPerpres itu merupakan bentuk mekanisme pengelolaan secara terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Kompleks Candi Borobudur sebagai warisan dunia melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Untuk tata kelolanya agar ini penanganannya permanen, kami siap support percepatan RPerpres, termasuk penguatan kelembagaan dan SDM-nya, Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan)," kata Anas dalaam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kementerian PANRB melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor pariwisata.

Baca juga: TWC usung empat pilar pengelolaan Candi Borobudur

Pertama, mempercepat replikasi inovasi yang meningkatkan pengalaman wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya tarik wisata.

Kedua, mendorong digitalisasi dalam pelayanan publik di sektor pariwisata yang mempermudah pengelolaan dan integrasi layanan wisata untuk wisatawan.

Ketiga, mendorong kemudahan, kecepatan, dan transparansi investasi sektor pariwisata melalui Online Single Submission (OSS), tanda tangan elektronik (TTE), dan penyederhanaan persyaratan izin.

Anas menjelaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata tidak lepas dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui beberapa politeknik pariwisata di Indonesia.

Politeknik Pariwisata memiliki peran kunci dalam menjembatani kesenjangan (gap) antara kebutuhan industri pariwisata dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: BPOB optimalkan pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PANRB terus berupaya melakukan penataan dan penguatan pada organisasi Politeknik Pariwisata agar dapat menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan untuk mendukung pengembangan daerah pariwisata.

Strategi yang dilakukan untuk memastikan program pengembangan pariwisata dilanjutkan pada pemerintahan berikutnya adalah dengan terus melakukan reformasi birokrasi pada beberapa tema yang telah ditentukan.

"Yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dan digitalisasi," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan strategi percepatan pengembangan DPSP.

"Ini semua teamwork yang bekerja, saya berterima kasih dan kalian luar biasa," pungkas Luhut.

Sebagai informasi, percepatan pengembangan DPSP memerlukan beberapa strategi yaitu peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi, pengembangan sumber daya manusia, penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi, dan penguatan kelembagaan sektor pariwisata.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024