Rakor ini diharapkan dapat mempertajam wawasan dan komitmen dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi,
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi di bidang perbaikan tata kelola administrasi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Baca juga: KPK beri skor MCP DKI Jakarta pada 2021 sebesar 90,01 persen
Adapun bahasan rakor tersebut adalah mengenai sertifikasi, penertiban Barang Milik Daerah (BMD) dan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) serta optimalisasi pajak dan penagihan tunggakan pajak daerah.
Pemkot Jaktim, kata dia, terus berupaya dalam menyelesaikan masalah aset dan pajak dengan penuh kehati-hatian.
Baca juga: DKI segera kaji rekomendasi KPK soal perpanjangan tata kelola air
"Rakor ini diharapkan dapat mempertajam wawasan dan komitmen dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi," ujar Anwar.
Baca juga: KPK: Enam poin strategis perbaiki tata kelola pemerintahan di Jakarta
"Di sini kita berbagi informasi, berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi dan kami juga minta masukan dari peserta rapat untuk selanjutnya bersama kita cari solusinya," kata dia.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024