Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR RI pada Rabu menyetujui alokasi anggaran Kementerian BUMN tahun anggaran 2025 sebesar Rp277,5 miliar, sesuai surat Badan Anggaran DPR RI tanggal 10 September 2024.

Anggaran tersebut turun sekitar 3 persen dibandingkan alokasi anggaran 2024 yang sebesar Rp284 miliar.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan apresiasi ke anggota Komisi VI DPR RI atas segala upaya yang telah dilakukan.

Meskipun pada akhirnya, Kementerian BUMN belum berhasil mendapatkan tambahan anggaran, kendati target dividen BUMN tahun depan dinaikkan dari Rp85 triliun tahun ini menjadi Rp90 triliun.

“Jadi mungkin ini bagian dari cobaan bagi kami di BUMN. Mudah-mudahan ini tidak mengendorkan kinerja kami,” ucap Erick.

Baca juga: Erick Thohir pastikan tidak ada PHK dalam merger Angkasa Pura

Adapun anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp277,5 miliar untuk 2025 akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp78,42 miliar, operasional kantor Rp71,62 miliar, persen), anggaran pembinaan BUMN Rp47,35 miliar, serta pengembangan dan pengawasan BUMN Rp80,09 miliar.

Kementerian BUMN sebelumnya telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,64 miliar.

Erick, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 2 September 2024, mengatakan bahwa anggaran tahun 2025 sebesar Rp277 miliar tak sebanding dengan kontribusi BUMN selama ini.

Ia menyampaikan kontribusi BUMN kepada negara melalui setoran dividen, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak (PBNP) meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Ia menyebut bahwa pada 2020-2023, kontribusi BUMN ke negara mencapai Rp1.940 triliun. Rinciannya, pajak sebesar Rp1.391,4 triliun, PNBP dan lainnya Rp354,2 triliun, dan dividen Rp194,4 triliun.

Kontribusi BUMN dalam pembayaran pajak juga terus meningkat sejak 2020 yang tercatat Rp247 triliun, kemudian naik menjadi Rp278 triliun pada 2021, Rp410 triliun pada 2022, dan Rp457 triliun pada 2023.

Dividen BUMN juga tumbuh hingga Rp81 triliun pada 2023 atau naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp40 triliun.

Baca juga: Erick Thohir: Belum ada ratas terkait subsidi KRL berbasis NIK

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024